RIAUMANDIRI.CO - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mendapat kesempatan pertama periode Tahun 2022 untuk mengikuti agenda Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas), di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/5/2022).
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menyampaikan penghargaan yang tinggi dan berterima kasih atas prakarsa KPK melibatkan KLHK dalam agenda PAKU Integritas tersebut.
Karena menurut Siti, mandat kerja KLHK setidaknya terkait dengan 4 dari 5 hal fokus kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yaitu sumber daya alam, pelayanan publik, penegakan hukum dan tata niaga.
“Saya tekankan tiga hal kepada seluruh jajaran di KLHK, yaitu jangan melanggar hukum, jangan ada ruang gelap atau transaksi tersembunyi, dan saya juga terus mengarahkan agar tertib anggaran yang didukung tertib administrasi,” kata Siti Nurbaya dalam kegiatan dalam kegiatan itu.
Selain pembekalan antikorupsi bagi penyelenggara negara (executive briefing), para pejabat eselon I KLHK juga akan mengikuti kegiatan diklat Pembangunan Integritas yang dilaksanakan dalam bentuk pelatihan/training selama satu hari dan studi ekskursi ke rumah tahanan KPK.
Tidak hanya penyelenggara negara, dalam kegiatan ini pasangan penyelenggara negara juga mendapatkan pembekalan secara terpisah mengenai peran pasangan dalam upaya pencegahan korupsi berbasis keluarga.
Pada kesempatan ini, Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan, PAKU Integritas merupakan program pencegahan korupsi melalui pendidikan dan pelatihan dengan meningkatkan kesadaran dan pengetahuan anti korupsi.
Di bawah kepemimpinannya, KPK tengah fokus dengan pendekatan konsep trisula dalam upaya penanganan korupsi di Tanah Air, yaitu pendidikan masyarakat, pencegahan, dan penindakan.
Tidak Ada Celah Korupsi
Firli menegaskan, tidak akan ada celah bagi perilaku korupsi dalam budaya demokrasi yang terbuka. Tindakan korupsi juga muncul dimana ada kekuasaan dan kesempatan yang tidak dibarengi dengan integritas. Dengan integritas yang dimiliki, mampu menjadi faktor utama mencegah penyelenggara negara terperangkap dalam kasus korupsi.
“Siapapun bisa terlibat perkara korupsi, atau menjadi koruptor karena ada kekuasaan, ada kesempatan dan kurangnya integritas. Oleh karena itu, mari bangun, jaga, dan pelihara integritas kita sebagai penyelenggara negara,” ujar Firli.
Firli menyampaikan, KPK saat ini gencar melakukan pendidikan antikorupsi untuk membangun budaya antikorupsi. Sebagaimana visi KPK yakni bersama masyarakat menurunkan angka korupsi untuk mewujudkan Indonesia maju.
Salah satu instrumennya ialah dengan orkestrasi pemberantasan korupsi yang masuk menyentuh kamar-kamar kekuasaan, yaitu kekuasaan legislatif, yudikatif, eksekutif dan partai politik. Dalam orkestrasi pemberantasan korupsi ini, KPK ingin membangun kesadaran bersama bahwa korupsi itu merupakan musuh bersama.
Dalam sesi diskusi, Firli mengingatkan kembali tujuan bernegara dan pentingnya asas keterbukaan untuk mengurangi celah korupsi. Selain itu, berkembang juga diskusi tentang pentingnya membangun sistem dan mekanisme kerja yang selain memudahkan juga memenuhi prinsip keterbukaan. (*)