RIAUMANDIRI.CO - Intensitas kegiatan menemui masyarakat oleh Plt. Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby, seminggu terkahir cukup padat, bak roadshow Suhardiman Amby penuhi undangan Halal Bi Halal.
Dimulai dari masyarakat Kabupaten Kuansing, dimulai dari Desa Sako Kecamatan Pangean Kamis malam di Mesjid Maulana, kemudian jum’at malam di Mesjid Darul Ulum Desa Pulau Kulur Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, dan berakhir Sabtu malam penuhi undangan Forum Masyarakat Kuantan Tengah (FMKT) Pekanbaru, di Kota Bertuah Ibu Kota Provinsi Riau
“Pemerintah sangat membutuhkan suasana yang kondusif agar pembangunan daerah bisa optimal,"Kata Plt. Bupati Kuansing dihadapan FMKT Pekanbaru, akhir pekan kemarin.
“Para perantau Kuansing di mana pun berada agar bisa bersatu dan berperan sebagai stabilizer atau penyeimbang dan pendingin suasana, jika terjadi konflik kecil -kecilan di masyarakat atau bahkan sesama perantau seperti yang tersebar di media sosial beberapa waktu lalu seyogianya bisa didinginkan”,ujarnya
Hal ini diungkapkan Suhardiman Amby untuk menyikapi gejolak Pemerintahan Kuansing akhir -akhir ini, dimana telah muncul istilah koalisi sanjai dan koalisasi gelamai tentang persoalan pemilihan Alat Kelengkapan Dewan (AKD ) di DPRD Kuansing
"Beberapa waktu lalu muncul riak yang memperhadap-hadapkan apa yang mereka sebut dua kubu yakni "kubu sanjai" dan "kubu gelamai". Bagi saya tidak ada lagi dua kubu itu, sebab 'sanjai' kini sudah masuk angin sedangkan 'gelamai' itu sudah 'bakapuyuak'," tegasnya
Sementara sebelumnya dihadapan Masyarakat Desa Sako Kecamatan Pangean Suhardiman Amby memastikan Pemerintah akan selalu hadir ditengah -tengah masyarakat dalam mencarikan solusi -solusi permasalahan yang dihadapi masyarakat
“Pemerintah akan memintah Perusahaan untuk berpartisipasi melalui CSR membangun jalan pemda yang dilalui mereka”, hal ini menjawab aspirasi Kades Sako Dedi terkait infrastruktur jalan yang dilalui PT.Citra Riau Sarana
Kemudian di acara yang sama di tempat yang berbedah, Plt Bupati Kuansing minta agar camat mampu memberikan pelayanan prima terhadap masyarakat 24 jam penuh di kecamatan yang dipimpinnya.
“Diharapkan kepada Camat agar memberikan pelayanan ekstra terhadap masyarakat, seorang camat harus mampu melayani masyarakat 24 jam penuh, karena camat adalah perpanjangan tangan Pemerintah Daerah di wilayah atau kecamatan,” ucap Suhardiman Amby di kecamatan Kuantan Hilir Seberang.