RIAUMANDIRI.CO - Akhirnya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menetapkan Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun dan Pj Bupati Kampar Kamsol.
Kepala Biro Tata Pemerintahan dan administrasi, Firdaus mengatakan ia telah mengambil SK penetapan Muflihun sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru, dan Kamsol Pj Bupati Kampar, di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pagi ini, Sabtu (21/5/2022).
“SK sudah kami terima dari Mendagri, dan sudah dilaporkan ke Gubernur untuk Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun, dan Pj Bupati Kampar, Kamsol,” ujar Firdaus.
Dengan begitu, Gubernur Riau Syamsuar dijadwalkan akan melantik kedua kepala daerah tersebut pada Senin (23/5/2022)
Sebelumnya, jadwal pelantikan kedua kepala daerah ini kata Firdaus, awalnya dijadwalkan pada hari Ahad besok, sesuai Akhir Masa Jabatan (AMJ), 22 Mei, namun diundur menjadi hari Senin (23/5/2022).
“Jadwal pelantikan diundur hari Senin, karena SK baru kita terima hari ini, dan menyesuaikan dengan jadwal Pak Gubernur. Pelantikan sudah disiapkan semua termasuk undangan, baik dari pihak Pemko Pekanbaru, maupun Pemkab Kampar,” kata Firdaus.
Diketahui, informasi sebelumnya, Mendagri telah menandatangani SK Pj Wali Kota Pekanbaru, yakni Muflihun yang juga menjabat sebagai Sekretaris Dewan DPRD Riau.
Dan untuk Pj Bupati Kampar, Kamsol yang saat ini menjabat sebagai Kadisdik Riau. Kedua pejabat ini tidak diusulkan oleh Gubernur Riau, namun masuk sebagai calon.
Sedangkan calon yang diusulkan oleh Gubernur Riau yakni, tiga nama calon Pj Walikota Pekanbaru Asisten I Setdaprov, Masrul Kasmi, Kepala BPBD M Edy Afrizal, dan Kadispora Riau, Boby Rahmat. Sedangkan calon Pj Bupati Kampar, Kadisnaker Riau Imron Rosyadi, Kadis Pariwisata Roni Rahmat dan Karo Kesra, Zulkifli Sukur. Sesuai dengan surat dari Kemendagri Gubernur mengusulkan 3 nama dari pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemprov Riau, atau pejabat eselon II