RIAUMANDIRI.CO - Seiring dengan kebijakan pemerintah melonggarkan penggunaan masker, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga membolehkan pelaksanaan salat berjamaah untuk tidak memakai masker.
“Seiring dengan pelonggaran protokol kesehatan yang kembali ditetapkan pemerintah, maka pelaksanaan salat bagi masyarakat muslim yang sehat sudah tidak memakai masker lagi,” kata Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh dikutip media ini dari Website MUI, Jumat (20/5/2022).
Kiai Asrorun Niam mengatakan, seusai salat berjamaah, apabila berada di ruang publik perlu menyesuaikan.
Selain itu, Niam mengimbau kepada pengurus masjid dan musala yang sebelumnya melipat karpet untuk mencegah penularan Covid-19, sekarang ini sudah bisa kembali untuk menggelar karpet dan sejadah untuk kenyamanan dan kekhusyukan beribadah.
Meski begitu, kiai Niam mengingatkan umat Islam agar tetap waspada untuk menjaga kesehatan.
“Jika ada indikasi kurang sehat, sebainya istirahat dan memeriksakan diri agar cepat memperoleh penanganan,” jelasnya.
Niam mengingatkan bahwa mencegah lebih bagus dan sebagai wujud ikhtiar untuk terus menekan potensi peredaran Covid-19 sekecil apapun.
“Karena kita lihat bahwa wabah (Covid-19) belum sepenuhnya hilang, seperti kasus di Korea baru-baru ini,” kata dia. (*)