RIAUMANDIRI.CO - Menindaklanjuti adanya spanduk bertuliskan “Suparman Maling Uang Negara, Sok Jadi Pahlawan di Rohul” pada beberapa waktu lalu sehingga sempat viral dan meresahkan masyarakat, sekumpulan pemuda yang diberi nama “Konco Parman” Sambangi Kantor Polres Rokan Hulu (Rohul) guna membuat laporan.
Laporan atas spnduk yang berisi ujaran kebencian itu dilakukan Konco Parman ke Polres Rohul pada Selasa (17/05) sore, sekitar pukul 17.30 WIB.
Disampaikan Koordinator Konco Parman, Jeki Daisa, S.TP pada awak media, kedatangan Konco Parman ke Polres Rohul guna melaporkan spanduk-spanduk ujaran kebencian yang telah tersebar di beberapa titik di Kabupaten Rokan Hulu, sehingga sempat menimbulkan keresahan masyarakat.
“Kami datang ke Polres ini untuk melaporkan atas kegaduhan yang terjadi dikarenakan spanduk-spanduk yang beredar, sehingga menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat,” kata pria yang akrab disapa Jeki itu.
Dia juga mengatakan bahwa spanduk ujaran kebencian tersebut ditujukan kepada Suparman, mantan Bupati Rokan Hulu yang merupakan salah seorang tokoh kebanggaan masyarakat Kabupaten Rokan Hulu.
“Tentu ini merupakan salah satu pembusukan yang tidak baik dan memiliki sifat politik yang tidak baik,” tambah Jeki.
Dengan menggunakan tanjak khas Kabupaten Rokan Hulu, Jeki mengakui dalam jangka waktu dua minggu kedepan, Konco Parman akan mengadakan gerakan Apel Akbar bersama dalam rangka mengusir PT Hutahaean dari Kabupaten Rokan Hulu.
“Oleh karena itu, kami menghimbau kepada kawan-kawan sekalian untuk dapat bergabung dalam kegiatan ini yang dipusatkan di Kecamatan Kunto Darussalam dengan jumlah masa sebanyak 10.000 orang, dan saat ini sudah terdaftar sebanyak 5.000 orang,” sebutnya lagi.
Jeki mengakui kegaduhan spanduk-spanduk ujaran kebencian terhadap Suparman terjadi pasca Suparman membantu masyarakat Teluk Sono dan Sungai Murai dengan PT Hutahaean.
“Setelah beliau (Suparman) membantu masyarakat Teluk Sono dan Sungai Murai dengan PT Hutahaean untuk memperjuangkan kembali hak-hak mereka (Masyakarat), setelah itupun spanduk-spanduk ini mulai bermunculan,” kata Jeki.
Masih terkait isi laporan yang diajukan Konco Parman di Polres Rokan Hulu, Jeki mengatakan bahwa Konco Parman meminta dan mendesak Polres Rokan Hulu untuk menangkap oknum yang telah membuat spanduk-spanduk ujaran kebencian terhadap Suparman sehingga telah menimbulkan keresahan ditengah masyarakat.
“Apabila sudah tertangkap, selanjutnya kami serahkan kepada bapak Kapolres Rohul untuk ditindaklanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku,” ungkapnya.