Sebanyak 892 Teguran Selama Operasi Simpatik

Sebanyak 892 Teguran Selama Operasi Simpatik

RENGAT(HR)-Sebanyak 892 teguran dilakukan Satlantas Polres Inhu selama pagelaran operasi Simpatik tahun 2015 di Kabupaten Indragiri Hulu yang berlangsung 1 April hingga 21 April 2015. Selain itu, dilakukan tilang sebanyak 19 tilang terhadap pengendara sepeda motor dan pengemudi mobil.

Dikatakan Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo, melalui Kasat Lantas AKP Emil Eka Putra, penilangan yang dilakukan karena memang pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara tersebut tergolong berat dan bisa membahayakan nyawa. "Memang tidak ada penilangan selama operasi simpatik, namun pelanggaran yang dilakukan berpotensi besar menimbulkan kecelakaan, harus dilakukan teguran keras berupa tilang tersebut karena masuk dalam pelanggaran prioritas," tegas Emil.

Dikatakan Kasat, pelanggaran didominasi pengendara roda dua, yang bentuk pelanggarannya rata-rata tak melengkapi surat kendaraan bermotor, tak menggunakan helm dan kelengkapan kendaraan seperti spion dan lainnya. Dicontohkan, tilang dilakukan bentuk pelanggarannya, diantaranya melawan arus lalu lintas dan juga mobil barang yang membawa penumpang. Tujuan utama dalam operasi ini, meningkatkan disiplin anggota polisi lalu lintas serta terwujudnya pelayanan yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme.

Berakhirnya Operasi Simpatik ini, diharapkan masyarakat pengguna jalan terus meningkatkan budaya tertib berlalulintas, sehingga bisa terhindar dari kecelakaan dan dengan pendekatan yang dilakukan diharapkan menumbuhkan kesadaran pengendara demi keselamatan berlalu lintas. (eka)