Musibah Tronton

Dishub Sudah Lakukan Larangan

Dishub Sudah Lakukan Larangan

RENGAT(HR)-Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi Indragiri Hulu, menegaskan sebelumnya mereka telah mengeluarkan larangan agar mobil truk besar tak boleh lewat jalan di Kecamatan Kuala Cenaku. Hal ini terkait musibah tronton yang menimpa rumah yang mengakibatkan ibu dan anaknya tewas.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Perhubungan Darat Slamet, Selasa (21/4). Hal ini juga berkaitan dengan kasus kecelakaan yang menewaskan dua orang di Jalan Lintas Kuala Cenaku pada Senin, (20/4) lalu. "Jalan itukan kecil, tidak bisa dilewati mobil truk sebesar itu. Makanya kemarin kita sudah membuat aturan bahwa mobil-mobil besar tidak boleh lewat sana," ucap Slamet. Slamet berkata, pihaknya bekerjasama dengan kepolisian pernah melakukan pengawasan. Oleh karena itu, ke depan pihaknya akan semakin meningkatkan pengawasan terhadap mobil tersebut.

Selain itu, Slamet juga menyampaikan, perusahaan bisa membuat jalan khusus untuk sarana transportasi mereka. "Sebenarnya perusahaan bisa membuat jalan khusus, demi kelancaran transportasi mereka," ucapnya. Slamet memberikan contoh seperi PT Riau Bara Harum (RBH) yang membuat jalan melalui Desa Kelesa dari Inhu menuju Tembilahan.
"Kalau pun mereka tetap ingin lewat jalan tersebut, silakan mereka membuat kesepakatan dengan pihak pemerintah provinsi, karena secara tidak langsung mereka juga terlibat terkait perawatan jalan tersebut," ujarnya. Sementara itu, saat ini status Raja Hendra, pengemudi truk maut yang menewaskan Nuraini (30) dan Dean (7) sudah ditetapkan sebagai tersangka dan berada di tahanan Mapolres Inhu.

Kasat Lantas Inhu AKP Emil Eka Putra, mengatakan pihaknya masih belum mengetahui pasti perusahaan mana yang memiliki mobil tersebut. "Hingga kini tidak ada perusahaan yang mengklaim mobil tersebut, kita hanya tahu itu milik perorangan kalau saya tidak salah atas nama Robert," ucap Emil. Kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus kecelakaan ini. Sementara itu, pihak PT Jasa Raharja Rengat telah memberikan santunan atas meninggalnya dua orang dalam kecelakaan tersebut. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Pelayanan Jasa Raharja Rengat, Zaheed.  

Ia berharap dengan santunan yang diberikan bisa bermanfaat bagi keluarga korban. "Ini merupakan bentuk perhatian dari pemerintah melalui Jasa Raharja kepada korban kecelakaan, sehingga bisa meringankan beban keluarga yang ditinggalkan," katanya. (eka)