Warga Datangi PLN Teluk Pinang

Warga Datangi PLN Teluk Pinang

TEMBILAHAN (HR)-Sejumlah warga Kelurahan Teluk Pinang, Kecamatan Gaung Anak Serka, mendatangi PLN Sub Ranting Teluk Pinang. Pasalnya, durasi pemadaman terjadi 24 jam.
Kedatangan masyarakat ini, mempertanyakan kondisi pemadaman listrik bergilir yang sudah melanda daerah itu selama 11 hari terakhir. Tak tanggung-tanggung, durasi pemadaman listrik bergilir yang diterapkan oleh PLN Sub Ranting Teluk Pinang saat ini ada 12 jam hidup dan 24 jam padam.

Kondisi itu tentunya menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat, apalagi hingga kini pihak PLN Sub Ranting Teluk Pinang belum bisa memberi kejelasan dan memastikan kapan pemadaman listrik bergilir ini akan berakhir.

Padahal, masyarakat sudah menanti-nanti realisasi dan pengoperasionalan mesin baru yang sudah lama datang serta telah pula dipasang dan siap untuk digunakan. "Kita heran, kenapa sampai sekarang masih ada pemadaman bergilir. Sepengetahuan kita, mesin baru sudah siap dipasang dan bisa digunakan," tutur Anto, salah seorang masyarakat Parit 8, Kelurahan Teluk Pinang, Senin (20/4).

Dikatakan Anto, kedatangannya beserta rombongan ke PLN Sub Ranting Teluk Pinang, bertujuan melihat apakah kerusakan mesin ini diperbaiki pihak terkait atau tidak, karena sudah cukup lama masyarakat menunggu dan bersabar dengan kondisi pemadaman listrik bergilir tersebut. "Jujur saja, kita tidak puas dengan pelayanan PLN saat ini. Sepertinya kondisi ini dibiarkan begitu saja, tanpa ada upaya dari pihak PLN untuk segera menyelesaikannya," kata warga yang enggan namanya dituliskan.

Seharusnya, pemadaman listrik bergilir ini tidak lagi diberlakukan oleh PLN Sub Ranting Teluk Pinang, karena mesin baru sudah terpasang dan siap untuk digunakan. "Paling tidak ada perubahan lah, masa mesin baru sudah ada, tapi pemadamannya masih menggunakan durasi yang lama," keluh masyarakat.

Setelah cukup lama berkumpul dan tak kunjung ada keputusan dari pihak PLN Sub Ranting Teluk Pinang, akhirnya masyarakat dengan dimediasi Kapolsek AKP Supriadi, bersedia membubarkan diri, dengan persyaratan pihak kecamatan, PLN dan pihak terkait lainnya bersedia melakukan pertemuan dan pembicaraan terbuka bersama masyarakat.
Kapolsek GAS, AKP Supriadi juga meminta masyarakat untuk bersabar dalam menyikapi permasalahan ini, dengan duduk bersama dan mencari solusinya, agar tidak menimbulkan keresahan dan hal-hal yang tidak diinginkan masyarakat. "Semua ini, demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat," imbuhnya. (kpc/aag)