Polda Tertibkan Usaha Jasa Pengaman

Polda Tertibkan Usaha Jasa Pengaman

DUMAI (HR)-Polda Riau melalui Dirbinmas menertibkan Badan Usaha Jasa Pengamanan yang banyak dipakai sejumlah perusahaan dan perkantoran di Dumai. Hal tersebut dalam rangka sinergisitas serta kenyamanan bagi pengguna jasa.

Rapat koordinasi penertiban BUJP tersebut digelardi gedung Citra Waspada Mapolres Dumai, Selasa (21/4) pagi. Dihadiri masing-masing pihak BUJP, pihak terkait serta undangan lainnya.

Mewakili Dirbinmas Polda Riau, Kasubditbinmas Polda Riau, AKBP M Yunus menjelaskan kedatangan pihaknya guna berkoordinasi dengan BUJP yang beroperasi di Dumai.

“Kepolisian tidak mengetahui berapa jumlah BUJP dan berapa jumlah anggota masing-masing BUJP. Asal BUJP jelas izin operasionalnya, pihak BUJP tidak perlu takut dan menghindar,” bebernya.

Dikatakannya, BUJP daerah maupun luar daerah seperti dari Jakarta, tidak mempermasalahkan, yang pasti kunjungan pihak kepolisian Polda Riau guna melakukan penertiban BUJP.

“Itu yang pertama. Yang kedua BUJP haruslah berpendidikan. BUJP yang ada saat ini petugasnya tidak memiliki pendidikan yang layak. Padahal pendidikan itu wajib, supaya tahu kewenangan,” tegasnya.

Hingga kini, menurutnya banyak BUJP yang tidak mengerti bahwa fungsi mereka terbatas. Hal ini biasanya dapat menimbulkan kesewenangan. Oleh karena itu agar tidak terjadi kesewenangan, BJUP harus bersinergis.

"Ini dimaksudkan mewujudkan kenyamanan pengguna jasa. Intinya adalah bersinergis sebab polisi dan BJUP bekerja dalam bidang pengamanan,” tukas Yunus.***