Tim UR Digandeng untuk Pemetaan Kehidupan Suku Akit

Tim UR Digandeng untuk Pemetaan Kehidupan Suku Akit

Pangkalan Kerinci (HR)-Pemerintah Kabupaten Pelalawan menggandengn tim dari Universitas Riau untuk memaksimalkan dan rencana pemetaan suku Akit yang ada di Pelalawan saat ini.

Suku Akit sebagian tinggal dan sudah menetap di darat dan berdomisili di Pesisir Laut daerah Sungai Raya dan Parit Tengah, Desa Sungai Upih, Kecamatan Kuala Kampar ternyata menjadi bahan perhatian serius bagi Pemerintah kabupaten (Pemkab) Pelalawan.

"Dengan masih adanya kelompok masyarakat suku asing yang berasal dari suku Akit ini, maka kita bersama tim UR telah melakukan observasi pemetaan kondisi kehidupan sosial warga suku Akit di Kecamatan Kuala Kampar yang ditetapkan sebagai Kawasan Adat terpencil (KAT) berkategori II tersebut," jelas Kepala Dinas Kesejahteraan Sosial Pelalawan Fakhrizal, Selasa (21/4).

Fakhrizal menjelaskan, dalam hasil observasi tersebut, pihaknya menetapan skor hasil observasi pemetaaan kondisi kehidupan sosial suku Ait di Desa Sei Upih, Kecamatan Kuala Kampar dengan nilai 109. Sedangkan Tim UR menetapan skor hasil observasinya dengan nilai 105.

Namun demikian, kesimpulan hasil observasi kedua tim menetapkan, kondisi kehidupan warga suku Akit yang tinggal Desa Sei Upih dengan jumlah penduduk 50 KK berkategori II, memenuhi syarat untuk dibangun Kemensos Pusat sebagai pembinaan Kawasan Adat Terpencil di Pelalawan ke depannya.

"Karena itu kita berharap tahun 2015 mendatang, pembangunan KAT suku Akit di Kuala Kampar ini sudah diprogramkan Kemensos RI sebagai pembangunan nasional pada Kawasan Adat Terpencil di Pelalawan. Namun demikian, program pembangunan pembinaan ini hanya bisa diprogramkan Kemensos RI, apabila telah direkomendasikan Dinas Sosial Provinsi Riau. Jadi, kita minta agar Dinsos Riau merekomendasikan program pembianaan Suku Akit sebagai KAT di Pelalawan ini kepada kemensos untuk diprogramkan pelaksanaannya pada tahun depan," imbaunya.

Ditambahkan mantan Kepala KPPT Pelalawan ini, hasil kajian observasi Tim UR dan pihaknya yang telah menyepakati kehidupan sosial suku akit di Kuala Kampar masuk kategori Komunitas Adat Terpencil karena kondisi sosial, geografi, pemukiman dan kondisi pendidikan di kalangan para warga suku akit jauh dari layak kehidupan masyarakat di daerah lainnya yang sudah maju kondisi kehidupan sosialnya.

Jika dilihat dari segi kehidupan pendidikan para suku akit diKuala kampar, maka dari hasil hasil observasi, 64,84 persen warga suku Akit ini masih buta huruf.
"Intinya, pada umumnya masyarakat suku Akit yang tamat sekolah SD,SLTP,SLTA dan perguruan tinggi tidak ada sama sekali. Hal itu disebabkan Kondisi pemukiman penduduk suku akit selalu bepindah-pindah. Selian itu, jarak lokasi tempat tinggal warga suku akit yang jauh dari Kecamatan dan pembangunan sarana pendidikannya belum ada.

Dengan kondisi kehidupan sosial ini, maka warga suku akit perlu mendapatkan perhatian serius dari pemerintah pusat, Provinsi dan daerah kabupaten Pelalawan kedepannya.
Sedangkan kita dari Pemkab Pelalawan, pada tahun 2014 ini telah mempersiapkan sejumlah program dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat suku asing," tutupnya.(zol)