Polres Optimalkan Penanganan Kasus 1 Kg Ganja

Polres Optimalkan Penanganan Kasus 1 Kg Ganja

DUMAI (HR)- Polres Dumai fokus menangani kasus kepemilikan satu kilogram ganja kering dengan tersangkanya seorang buruh di Kota Dumai inisial BS (52).

BS berhasil ditangkap jajaran Polres Dumai pada Jumat (17/4), akhir pekan lalu di Jalan Wan Amir, Kelurahan Pangkalan Sesai, Kecamatan Dumai Barat. Tersangka kedapatan menguasai narkotika jenis ganja kering seberat lebih kurang 1 kilogram.

Kapolres Dumai AKBP Toni Hermawan ketika dikonfirmasi mengatakan, penangkapan  terasangka BS dengan barang bukti 1 Kg ganja kering yang dilakukan personil Opsnal Polres Dumai, saat ini sedang ditangani kasusnya.

"Ya, tersangka BS sudah kita tahan dan terus kita optimalkan proses hukumnya. Berikut barang bukti 1 Kg ganja kering sudah kita amankan untuk kelancaran penyidikan," tegas Kapolres, kemarin.

Menurut Kapolres, tersangka adalah buruh harian lepas, yang beralamat di Jalan Rindu Laut, Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat.

"Saat ditangkap, tersangka sedang mengantongi ganja kering saat berada di Jalan Wan Amir Dumai. Makanya saat itu juga langsung digelandang ke Mapolres Dumai untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," beber Kapolres.

Informasi di lapangan menyebutkan, pihak polisi melakukan penangkapan sekira pukul 10.00 WIB karena mendapat laporan dari warga sekitar, yang mencurigai seseorang menguasai, menggunkan, dan menjual ganja kering. Mendapat laporan, personil polisi langsung melakukan penyelidikan.

"Tersangka dijumpai polisi saat mengendarai sepeda motor Yamaha Vega R dengan Nomor Polisi BM 2732 RX. Saat diperiksa, polisi menemukan ganja seberat 1 kg. Tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Dumai,” ujar saksi mata yang mengaku melihat kejadian penangkapan tersebut.(zul)