Rutan Perketat Penjagaan dan Pengawasan

Rutan Perketat Penjagaan dan Pengawasan

DUMAI (HR)- Mengantisipasi kasus narkoba dalam penjara yang didalangi narapidana, pihak Rutan Klas II B Dumai memaksimalkan penjagaan dan pengawasan. Yakni dengan menambah petugas jaga serta seleksi ketat terhadap pengunjung serta melakukan penggeledahan badan.

Kepala Rutan Klas II B Dumai, Muhamad Lukman mengatakan, pengawasan dan penjagaan ketat ini dampak dari tertangkapnya narapidana berinisial RA penghuni kamar 23 Blok C, dengan barang bukti sebanyak 14 paket sabu, dengan rincian 12 paket kecil dan 2 paket sedang.

Terkait pengawasan sebelum terungkap penghuni Rutan miliki sabu, Lukman mengaku telah menerapkan sistem penggeledahan badan dan barang, pada saat kunjungan. “Razia blok kamar hunian baik secara rutin maupun insidentil, dengan target razia handphone, senjata tajam, kabel listrik, obat-obatan terlarang dan alat pembuat tato,” beber Lukman.

Bagi penghuni Rutan yang kedapatan, maka akan diberikan sangsi ringan berupa teguran dan imbauan. Selain sangsi ringan ada sangsi lain, yakni tidak diberikan hak memperoleh remisi, PB, CB, CMB serta hukuman diinapkan kamar pengasingan atau sthraaf sell.

“Jika narapidana yang menyimpan narkoba, akan diserahkan ke pihak kepolisian untuk diproses hukum lebih lanjut,” tegasnya.(zul)