DPRD Diminta Bentuk Pansus MY

DPRD Diminta Bentuk Pansus MY

BENGKALIS (HR)-Pelaksanaan lima dari enam paket proyek multiyears  dinilai masih menemui kendala di lapangan sehingga dikhawatirkan tidak selesai hingga akhir tahun 2015. Untuk itu kepada DPRD Bengkalis diminta membentuk Panitia Khusus  proyek MY.

Seperti disampaikan Suhaimi, Ketua Gabungan Pengusaha Konstruksi Indonesia (Gapensi) Kabupaten Bengkalis, bahwa sudah selayaknya DPRD Bengkalis selaku lembaga kontrol mengambil sikap terkait pelaksanaan proyek MY tersebut. Alasan perlunya dibentuk pansus, tidak lain soal progres yang sudah dikerjakan rekanan pelaksana serta adanya masalah pada proyek MY jalan lintas Duri (Mandau)-Sungai Pakning (Bukitbatu).

“Sekarang sudah memasuki tahun ketiga sejak penetapan pemenang lelang (September 2013), namun setakat ini seberapa jauh progres yang sudah dikerjakan secara riil belum diketahui. Kemudian ada sejumlah kendala dan persoalan yang terjadi dalam mega proyek yang menghabiskan anggaran Rp 2,4 triliun tersebut. Oleh karena itu DPRD Bengkalis jangan mendiamkan hal tersebut, mereka kita desak membentuk Pansus,” tegas Suhaimi, Minggu (19/4).

Ia menyayangkan proyek MY yang menyedot keuangan daerah dalam skala besar itu sampai sekarang masih ada kendala, seperti jalan lingkar Duri Barat, jalan lingkar Pulau Rupat dan Duri-Sungai Pakning. Malahan jalan poros Duri-Pakning masih belum dikerjakan sama sekali oleh rekanan pemenang lelang, yaitu PT Citra Gading Asritama, yang berujung ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Di sinilah peran DPRD dituntut, jangan hanya mengesahkan anggaran saja, tetapi harus ada pengawasan karena proyek MY itu menyangkut kebutuhan orang banyak,” timpal Suhaimi.(man)