‘SKPD Percepat Penyerapan Anggaran’

‘SKPD Percepat Penyerapan Anggaran’

PANGKALANKERINCI (HR)-Bupati HM Harris menegaskan, agar seluruh SKPD segera melakukan langkah percepatan penyerapan anggaran. Di antaranya, dengan mempercepat proses pengadaan barang atau jasa.

"Lakukan pelelangan umum dengan secepatnya menyerahkan dokumen lelang ke ULP, maupun proses pengadaan melalui Pejabat Pengadaan masing-masing SKPD," tegas Bupati, Jumat (17/4).

Selain itu, Bupati  juga meminta kepada seluruh kepala SKPD fokus dan komitmen dalam mempercepat proses pengadaan barang dan jasa tersebut.

"Jangan sampai terlambat dan menunda dimulainya proses pelelangan," ingatnya.
Menurutnya, hal ini akan berdampak pada lambatnya masyarakat merasakan hasil pembangunan yang sudah di anggarkan. Setiap akhir tahun, anggaran kegiatan fisik sering terhambat oleh faktor cuaca yang berdampak lambatnya penyelesaian pekerjaan dan tidak selesai tepat waktu.

"Percuma APBD disahkan tepat waktu sebelum mulainya tahun anggaran, jika tidak dikuti dengan percepatan proses lelang dan pengadaan barang atau jasa," tuturnya.

Kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), tegas Bupati lagi, harusnya sudah memperhitungkan hal yang demikian mulai dari waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut.

"Mempercepat proses pengadaan barang atau jasa merupakan langkah tepat, terutama untuk jenis pekerjaan yang langsung bersinggungan dengan kebutuhan masyarakat," tandasnya.***