PMM Miliki Payung Hukum Permanen

PMM Miliki Payung Hukum Permanen

SELATPANJANG (HR)- Program Meranti Mandiri (PMM) yang akan mulai digelar tahun 2015 ini banyak pihak menyambut optimis program tersebut. Termasuk anggota DPRD Kepulauan Meranti Edi Mashyudi yang saat ini duduk di Komisi A.

Edi kepada Haluan Riau di Selatpanjang Jumat (17/4) mengatakan, program pembangunan pedesaan tersebut ke depan harus memiliki badan hukum permanen.

Seperti payung hukum yang dimiliki berbagai kebijakan pemerintah daerah untuk melaksanakan berbagai bidang pembangunan. Dengan demikian kedepan program pembangunan yang akan mengadopsi pola PNPM itu akan terus berkelanjutan,katanya.

Pemerintah daerah hendaknya segera membentuk Perda terkait pelaksanaan program pembangunan itu. Sehingga program itu menjadi program yang berkelanjutan yang akan dilakukan oleh siapapun kepala pemerintahan di masa datang.

Dan jika hanya berdasarkan payung hukum Perbub, maka program itu yakini akan bisa terhenti. Sementara pembangunan infrastruktur di umumnya desa di Kepulauan Meranti barang kali tikda cukup hanya 5 atau 10 tahun mendatang. Sebab kondisi desa yang ada di Meranti berada pada level desa yang sangat terbelakang.

Karena beberapa dekade lalu, perhatian pemerintah kabupaten induk begitu juga pemerintah provinsi apalagi pusat masih sangat jauh untuk menyentuh peningkatan sarana dan prasarana desa se Meranti.

"Dan untuk menjamin kelangsungan program pembangunan lewat PMM itu sebaiknya sejak saat ini sudah dimulai rancangan pembuatan payung hukum secara permanen itu,”ujar dia lagi.

Menurut politisi partai berlambang Kabbah itu, kenapa sangat setuju denga PMM, karena pola pembangunan yang mengadopsi pelakasanaan PNPM Mandiri Pedesaan itu terbukti memebrikan arti luas bagi pembangunan desa.

Banyak pembangunan fisik di pedesaan yang berhasil lewat program PNPM. Sebab konsep program itu dari masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat itu sendiri. Pola itu benar-benar membawa perubahan baru bagi umumnya desa yang mendapat sasaran program PNPM tersebut.

"Untuk itulah kita berharap dalam pelaksanaan Program Meranti Mandiri nantinya harus mengadopsi pola dan tata kerja PNPM itu," pungkasnya.(jos)