DPRD akan Pertimbangkan

Penyertaan Modal BSP Untungkan Daerah

Penyertaan Modal BSP Untungkan Daerah

BENGKALIS (HR)–DPRD Bengkalis akan mempertimbangkan usulan Pemerintah Kabupaten Bengkalis yang akan mengajukan dana penyertaan ke PT Bumi Siak Pusako  pada APBD Perubahan 2015. Disetujui atau tidaknya usulan tersebut, sepenuhnya bergantung pada fraksi-fraksi yang ada di DPRD.

 “Secara lisan memang Pak Bupati sudah mengatakan itu dan telah diekspos di media massa. Hanya saja, sampai saat ini usulannya belum masuk ke kita. Akan ada mekanisme di DPRD untuk memutuskan apakah  usulan itu nanti diterima atau ditolak,” ujar Ketua DPRD Bengkalis H Heru Wahyudi kepada wartawan, belum lama ini.

Namun demikian, dirinya secara pribadi dan atas nama Fraksi PAN tentu mendukung rencana tersebut. Dukungan kita berikan karena memang memberikan keuntungan bagi daerah. Terbukti dari kabupaten lain di Riau yang ikut menyertakan modal ke PT BSP sudah menerima deviden.

“Jumlahnya saya dengar cukup lumayan, ada yang sampai 20 miliar per tahun. Ini kan bisa meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), jadi sayang kalau kita lewatkan begitu saja,” papar Heru.

Heru enggan mengomentari adanya penolakan dana penyertaan ke PT BSP pada tahun-tahun sebelumnya karena hal itu sudah berlalu. Satu hal yang perlu dilakukan saat ini adalah bagaimana fraksi-fraksi di DRPD memiliki pemahaman yang sama sehingga usulan tersebut kalau memang ada, bisa disetujui.

“Kita akan terus menjalin komunikasi dengan kawan-kawan di DPRD, karena dana penyertaan itu bukan untuk kepentingan pribadi melainkan kepentingan daerah dalam upaya meningkatkan PAD,” ujarnya lagi.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemkab Bengkalis pada APBD Perubahan 2015 akan mengajukan anggaran penyertaan ke PT BSP. Menurut Bupati Bengkalis H Herliyan Saleh, sesuai Keputusan Gubernur Riau, Kabupaten Bengkalis mendapatkan porsi saham sebesar 10 persen di PT BSP sehingga berkewajiban menyertakan modal sesuai persentase tersebut. Sebagai imbalannya, daerah yang menyertakan modal akan mendapatkan deviden dari keuntungan perusahaan setiap tahunnya.

''Daerah yang telah menyertakan modalnya telah merasakan manfaatnya. Seperti Kabupaten Kampar, mereka menyertakan modal sebesar Rp15 miliar dan menerima deviden sebesar Rp12 miliar,'' ujar Bupati Bengkalis, H Herliyan Saleh pada acara penyerahan bantuan program kemasyarakatan penunjang operasi (PKPO) Badan Opersional Bersama (BOB) PT Bumi Siak Pusako Pertamina Hulu, pekan ini.

Untuk itu, kata Bupati, Pemkab tahun ini akan mengusulkan kembali dana penyertaan modal ke PT BSP melalui APBD Perubahan 2015. Ia berharap DPRD dapat menyetujuinya karena memberikan keuntungan kepada daerah.

''Kita berharap kawan-kawan di DPRD dapat menyetujuinya karena hasilnya telah dirasakan oleh kabupaten kota di Riau yang telah menyertakan modal mereka ke PT BSP. Sayang kalau kita tidak memanfaatkan kesempatan ini,'' ujar Bupati.

Sebenarnya Pemkab Bengkalis telah menganggarkan dana penyertaan modal ke PT BSP sebesar Rp30 miliar pada APBD 2011 dan 2013. Sayangnya, dana tersebut tidak bisa disetorkan ke PT BSP karena DPRD Bengkalis menolak Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) sebagai payang hukumnya.

''Kami yakin, dengan semangat anggota DPRD Bengkalis untuk bersama-sama membangun daerah, usulan ini akan disetujui. Karena manfaatnya telah dirasakan oleh kabupaten lain yang telah menyertakan modalnya ke BSP,'' tutup Bupati.***