Pemilik Toko Baganbatu Minta JPO Dibongkar

Pemilik Toko Baganbatu Minta JPO Dibongkar

BAGANBATU(HR)- Akibat dari pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang atau JPO yang ada di Baganbatu ternyata sangat merugikan para pemilik Toko. Pasalnya tangga JPO menutup dan mengganggu aktivitas dari bisnis toko tersebut.

Seperti yang diungkapkan salah satu pemilik toko Fortuna Abadi, Lin, Kamis (16/4). Ia mengaku kesal dan sangat dirugikan dengan keberadaan JPO tersebut.

"Jelas saya sangat-sangat dirugikan, sebab toko saya jadi tidak nampak, dan saya juga tidak pernah memberi izin atas pembangunan yang tepat berdiri di depan toko saya," ujarnya.

Dijelaskannya, pada awal pembangunan JPO tersebut mengatasnamakan pemerintah, sehingga dirinya bersama rekan-rekan pemilik toko yang lainnya diam saja.

"Dulu si Abeng ini (pemilik JPO) ngakunya proyek Pemda, ternyata lama kelamaan saya curiga, lalu saya cek ke Pemkab, dan ternyata ini adalah proyek pribadi, makanya saya minta itu diberhentikan," terang Lin lagi.

Ditambahkannya, pada waktu para pemilik toko sempat dikumpulkan di Kantor Lurah Baganbatu guna dimintai tanda tangan agar diizinkan memakai halaman toko untuk kepentingan JPO tersebut tanpa ganti rugi. "Dari semua pemilik toko yang hadir, tidak satu pun yang memberikan tanda tangan persetujuan dipakainya halaman toko untuk tangga JPO tersebut, sebab keberadaannya sangat mengganggu, toko kami jadi tidak terlihat," bebernya.

Menurut Lin, pembangunan JPO tersebut hanyalah kedok saja, yang intinya adalah untuk kepentingan bisnis reklame. "Itu hanya kedok aja, dan yang jelas izinnya kita ragukan, sebab kami saja tidak setuju, bagaimana pulak pemerintah dapat mengeluarkan izinnya," ungkapnya.

Untuk itu dirinya meminta kepada pemerintah mengevaluasi pembangunan JPO itu, bila perlu dibongkar. (put)