Salah Paham, Ketua PN Minta Maaf pada Wartawan

Salah Paham, Ketua PN Minta Maaf pada Wartawan

DUMAI (HR)-Ketua Pengadilan Negeri Dumai Hermawansyah akhirnya minta maaf kepada insan pers setelah sebelumnya terjadi salah paham kala meliput berita di institusi peradilan itu.

Permintaan tersebut disampaikan Hermawansyah saat menyambut pengunjukrasa yang terdiri dari sejumlah insan pers se Kota Dumai, di Kantor PN Dumai, Jalan Raya Bukit Datuk, Dumai, Kamis (16/4).

Sebelum melontarkan pemintaan maafnya kepada puluhan awak media, lebih dahulu ia menjelaskan tentang riwayat perjalanannya berkarir dan berpendidikan selama ini. Dia juga mengatakan semua masalah ini hanyalah mis komunikasi (salah paham) saja.

Hermawansyah, mengatakan selama bertugas di Bekasi, dirinya selalu menganggap wartawan itu mitra kerja. Kemudian, dialek suara keras itu memang sudah bawaan dia dari dulu setiap memberi materi pendidikan. Maklum, sebelum jadi hakim pernah menjadi guru.

"Saya secara pribadi tidak ada niat untuk intervensi atau intimidasi wartawan. Hanya saja, saya minta tunjukan kode etik yang baik jika masuk rumah kami (meliput di PN Dumai). Jangan asal nyelonong saja. Istilahnya, pakai assalamuallaikum dulu kalau masuk rumah orang," pintanya sebelum meminta maaf.

Aksi solidaritas atas dugaan pelecehan dan intimidasi yang dilakukan Ketua Pengadilan Negeri Dumai Hermawansyah kepada lima wartawan yang sedang melakukan peliputan pada Rabu (15/4) lalu akhirnya berbuntut panjang.

Puluhan awak media dari cetak, elektronik, online dan televisi menyatu dan melaksanakan aksi demo protes terhadap Ketua Pengadilan Negeri Dumai Hermawansyah, yang dinilai bersikap arogan kepada awak media.

Dalam aksi demo spontanitas itu seluruh pewarta mengecam keras sikap Hermawansyah yang dianggap tidak beretika. Padahal pewarta berada di luar ruang sidang untuk merekam dan memotret suasana sidang yang terbuka untuk umum.

Satu orator aksi demo solidaritas di depan Kantor PN Dumai Muhammad Riduwan, menyebut Ketua Pengadilan Negeri Dumai mesti menemui langsung para pewarta. Sebab, sikapnya tidak bisa ditolerir. Maka pada aksi ini para pewarta menuntut dua hal.

Pertama mereka menuntut agar Kepala Pengadilan Negeri Dumai meminta maaf atas sikapnya pada kejadian Rabu lalu. Kedua mereka menuntut kepada Ketua Pengadilan Negeri Dumai agar tidak ada pelarangan dan intimidasi terhadap kalangan wartawan yang hendak meliput.

"Terutama dalam peliputan di Pengadilan Negeri Dumai dan saat mengakses informasi publik. Mesti ada keterbukaan. Kami minta dia minta maaf atas sikapnya kemarin, karena ini sudah melecehkan profesi wartawan di muka umum," terangnya.

Bukan itu saja, kalaupun memang sidang yang dilaksanakan tidak boleh diliput media alangkah baiknya Hermawansyah, selaku hakim ketua dan Ketua Pengadilan Negeri Dumai, untuk menutup pintu sehingga tidak dapat diakses media.(zul)