BB Ganja Kering 2,5 Kg Dimusnahkan

BB Ganja Kering 2,5 Kg Dimusnahkan

BANGKINANG (HR)- Barang bukti narkotika jenis ganja kering seberat 2,5 kilogram dimusnahkan Polres Kampar, Rabu (15/4), di halaman gedung Mapolres Kampar.

Kegiatan dipimpin Kabag Ops Polres Kampar, Kompol Azwar Amir, dihadiri  Asisten II Setdakab  Kampar, Nukman Hakim, Kasat Narkoba Polres Kampar, AKP Tapip Usman, Kapolsek Tambang, AKP Zuhdi Zuhri Siregar dan segenap personel Polres Kampar lainnya, perwakilan Kejari Bangkinang, Pengadilan Negeri Bangkinang, Dinas Kesehatan  Kampar, BNK Kampar dan Granat.

Barang bukti yang dimusnahkan ini berasal dari kasus narkoba yang berhasil diungkap Polsek Tambang tanggal 22 Maret lalu saat digelarnya kegiatan Operasi Antik Siak 2015 di Jalan Lintas Pekanbaru-Bangkinang, KM 30 Desa Balam Jaya, Kecamatan Tambang dari tersangka WR alias IW.

Kapolsek Tambang, AKP Zuhri Siregar S, menjelaskan, setelah penangkapan itu, Polsek Tambang melakukan pengembangan yang akhirnya berhasil mengungkap tersangka lainnya, GH, sebagai pemasok barang kepada tersangka WR. GH ditangkap di Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, setelah dipancing petugas untuk melakukan transaksi di wilayah tersebut. Bersama GH berhasil diamankan keseluruhan sekitar 2,5 kg lebih daun ganja kering siap pakai dan siap edar.

Kabag Ops Polres Kampar, Kompol Azwar Amir, dalam sambutannya, mengharapkan ke depan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Kampar dapat diberantas sesuai harapan masyarakat. Selain itu, juga diharapkan kepedulian semua pihak maupun lapisan masyarakat untuk bersama-sama mencegah dan menanggulangi penyalahgunaan narkotika sampai di tingkat pedesaan.

Sementara itu, Asisten II Setdakab Kampar, Nukman Hakim, mengatakan, peredaran narkoba di Kampar  sudah sangat merisaukan, karena telah sampai ke pelosok desa. "Ini sangat merisaukan kita semua, sehingga perlu kerja sama yang padu antar instansi terkait, sehingga perdaran narkoba ini dapat dikurangi," ulasnya.

“Mengingat Kabupaten Kampar merupakan lalu lintas antar provinsi, menyebabkan mudahnya para pengedar narkoba memasuki wliayah Kabupaten Kampar," ulas Nukman.  (hir)