Penyaluran CSR Perusahaan Wajib Rekomendasi Pemkab Kampar

Jefry: Untuk Kampar Bebas Kemiskinan 2016

Jefry: Untuk Kampar Bebas Kemiskinan 2016

Kampar (HR)-Penyaluran dana coporate sosial responsibility perusahaann yang berada di wilayah Kabupaten Kampar, wajib melalui rekomendasi pemerintah daerah setempat.

"Rekomendasi ini agar penyaluran dana CSR tiap perusahaan tepat sasaran. Selama ini saya dengar masih banyak yang tidak tepat, sehingga patut untuk disinergikan," kata Jefry Noer, pada Rapat Koordinasi Sinergitas Dalam Perencanaan, Pelaksanaan, Pengawasan dan Pelaporan Program Sosial (CSR) Perusahaan, di Wilayah Kabupaten Kampar, di Hotel Wisata Tiga Dara, Kecamatan Siak Hulu, Kampar, Selasa (14/4).

Namun lanjut Jefry, dalam penyaluran dana CSR, tiap perusahaan harus sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku. Seluruh CSR harus melalui rekomendasi Pemkab untuk sinergitas, sehingga penyalurannya tepat sasaran dan maksimal dalam mengurangi angka kemiskinan.

"Karena kami menargetkan pada akhir 2016 mendatang, Kampar harus benar-benar bebas dari kemiskinan, pengangguran dan rumah kumuh," katanya.

Menurut Jefry, sinergitas yang dibangun nantinya juga akan menakar dan mengurangi berbagai persoalan yang selama ini dialami banyak perusahaan di Kampar. "Intinya kami selaku Pemkab  berusaha untuk membantu perusahaan mengurangi kemiskinan di masing-masing wilayah perusahaan itu. Kalau kemiskinan sudah nihil, maka masalah pencurian yang selama ini terjadi di kebun perusahaan tidak akan terjadi lagi," katanya.

Dalam acara ini hadir 100 lebih perwakilan perusahaan perkebunan, kehutanan dan perbankan. Para pelaku usaha dan petinggi perusahaan swasta menyatakan dukungan atas rencana sinergitas tersebut. Menurut mereka, penyaluran dana CSR selama ini memang dirasa kurang tepat dan banyak rintangan. "Bahkan ada pihak tertentu yang mengatas namakan masyarakat untuk mendapatkan dana CSR yang ternyata disalahgunakan," kata Wahyu, seorang perwakilan dari perusahaan swasta.

Sementara Ketua Komisi I DPRD Kampar, Toni Hidayat, dalam kesempatan yang sama mengatakan, CSR adalah dana sosial yang baiknya disalurkan dengan tepat sasaran. "Sehingga masyarakat mendapat manfaat yang benar-benar maksimal. CSR jangan menggunakan pola lama, namun harus dilakukan secara sinergi dengan Pemkab. Karena masalah kemasyarakatan adalah tanggungjawab bersama, baik Pemkab maupun perusahaan," katanya.(adv/humas)