- TANGKAP TANGAN KASUS SUAP - PDIP Segera Pecat kadernya

KPK Buntuti Adriansyah Sejak 2014

KPK Buntuti Adriansyah Sejak 2014

Jakarta (HR)-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap basah anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Adriansyah, tengah menerima suap Rp500 juta dari pengusaha Andrew Hidayat di Swiss-belhotel, Sanur, Bali, Kamis (9/4).  KPK rupanya telah membuntuti Adriansyah sejak Desember 2014.

"Setelah paparan penyidik dan penyelidik perkara tangkap tangannya seseorang inisalnya A dan AK dari paparan tadi info ke KPK sejak Desember 2014," kata Plt pimpinan KPK, Johan Budi di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (10/4).

Dari hasil informasi yang didapat itu, KPK terus membuntuti pergerakan Adriansyah. Akhirnya didapatkan momen saat mantan Bupati Tanah Laut, Kalsel itu tengah melakukan transaksi serah terima duit suap.

"?Info itu ditindaklanjuti bahwa ada dugaan penyerahan uang yang diduga dilakukan oleh AH seorang pengusaha kepada A. A ini mantan Bupati Tanah Laut yang sekarang menjadi anggota DPR. Info ini kemudian berkembang, dua pekan lalu diinfokan lagi kepada penyelidik dan penyidik KPK bahwa akan ada serah terima uang tersebut, lokasi ditelusuri ada di satu hotel di Sanur Bali," jelas Johan.

Saat ditangkap, ?Adriansyah tengah menerima uang dari Andrew Hidayat, pemilik PT Mitra Maju Sukses. KPK mengamankan uang dengan total kira-kira Rp 500 juta dengan rincian masing-masing pecahan 1000 dolar Singapura 40 lembar, uang rupiah pecahan seratus ribu 485 lembar, pecahan Rp 50 ribu berjumlah 147 lembar?.
Ternyata, Adriansyah menerima suap sejak dia menjabat sebagai Bupati Tanah Laut. Uang itu merupakan setoran rutin yang didapat Adriansyah dari PT Mitra Maju Sukses, milik Andrew.

Setoran itu diberikan guna pemulusan Izin Usaha Pertambangan (IUP). PT MMS memang memiliki usaha pertambangan batubara di Tanah Laut.

"A diduga sebagai penerima sementara AH adalah diduga sebagai pemberi, untuk kepentingan yang berkaitan dengan pengusahaan PT MMS dan atau grup di wilayah Kabupaten Tanah Laut provinsi Kalimantan Selatan?. Ini bukan merupakan pemberian yang pertama," kata Johan Budi.

?"Saat dilakukan tangkap tangan antara A dan AK didapati uang yang dirinci sebagai berikut ditaruh di tas kertas dimasukkan di amplop cokelat masing-masing pecahan 1000 dolar Singapura 40 lembar, uang rupiah pecahan Rp 100 ribu sebanyak 485 lembar, pecahan Rp 50 ribu berjumlah 147 lembar," jelas Johan.

Atas? perbuatannya, Adriansyah dijerat dengan Pasal 12 huruf b atau Pasal 5 ayat 2 jo Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 11 UU 31/1999 jo Pasal 20/2001 jo Pasal 64 ayat 1 KUHPidana. Sedangkan Andrew dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 UU No 31 tahun 1999 jo Pasal 20/2001 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Segera Dipecat
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memastikan pihaknya memastikan tak akan memberi bantuan hukum kepada Adriansyah. Tak hanya itu, Adriansyah juga akan dipecat dari PDI-P dan statusnya sebagai anggota DPR RI pun akan dikenakan pergantian antarwaktu.

"Yang terjadi tadi malam merupakan kewenangan KPK, lebih-lebih dengan operasi tangkap tangan. DPP PDI-P tidak mentolerir dan akan diambil sikap tegas berupa pemecatan," terangnya.

Hasto menyampaikan, sikap tegas terhadap Adriansyah merupakan pembuktian bahwa partai berlambang banteng itu berkomitmen mendukung pemberantasan korupsi. PDI-P menganggap korupsi sebagai kejahatan kemanusiaan yang menghambat pembangunan nasional.

"Kalau dia pejabat negara, dalam DPR ketika dia melakukan tindak pidana, maka partai akan mengambil sikap dengan tegas berupa pemecatan," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Bidang Hukum dan Perundang-undangan DPP PDI-P Trimedya Pandjaitan mengatakan bahwa DPP PDI-P akan segera membahas pemecatan Adriansyah. Pemecatan akan ditentukan melalui mekanisme mahkamah partai yang dibentuk setelah berakhirnya Kongres IV PDI-P.

Menurut data, Adriansyah pernah menjabat sebagai Bupati Tanah Laut selama dua periode, yakni 2003-2013. Ia juga menjadi Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Selatan. Ia terpilih sebagai anggota DPR 2014-2019 dari daerah pemilihan Kalsel II yang mencakup Kabupaten Kotabaru, Tanah Bumbu, dan Tanah Laut serta Kota Banjarbaru dan Banjarmasin. (bbs, dtc, kom, sis)