Korupsi Pengadaan Buku untuk Perpustakaan Desa di BPAD Riau

Empat Distributor Buku akan Dipanggil

Empat Distributor Buku akan Dipanggil

PEKANBARU (HR)-Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri akan memintai keterangan empat distributor penyaluran buku pada kegiatan pengadaan buku untuk perpustakaan desa di Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Riau. Upaya itu dalam rangka penyelidikan kasus dugaan korupsi

Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi (Kasi) Pidsus Kejari Pekanbaru Abdul Farid, membenarkan hal tersebut.
"Surat panggilan sudah kita kirim. Dari konfirmasinya, pihak distributor bersedia hadir pada Senin (13/4) mendatang," ujar Farid, Kamis (9/4).
Keempat distributor tersebut, kata Farid, yakni CV Artha Rivera, PT Index, PT Era Adi Citra dan PT Akademia Permata.
"Ini panggilan kedua bagi mereka. Karena keberadaan mereka di luar Riau, makanya dijadwalkan ulang," lanjut Farid.
Dalam kasus ini, sebut Farid, pihaknya telah memintai keterangan terhadap belasan pihak. Baik dari Panitia Lelang, Panitia Pengadaan, Penerima Barang, maupun beberapa staf di BPAD Riau.
"Termasuk Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan Tifa Ria," pungkas Farid.
Untuk diketahui, kasus ini berawal dari adanya laporan dugaan penyimpangan pengadaan buku untuk perpustakaan desa di BPAD Riau. Proyek ini menggunakan APBD murni Riau tahun 2012 lalu. Kuat dugaan, proyek pengadaan buku ini tidak sesuai dengan spesifikasi dan kontraknya. Dugaan sementara, kerugian negara mencapai Rp6 miliar.***