Di-PHK Sepihak dan Dilecehkan Pimpinan Perusahaan

Karyawan PT Hot Hole Duri Meradang

Karyawan PT Hot Hole Duri Meradang

DURI (KR)-Dilakukannya pemutusan hubungan kerja secara sepihak dan merasa dilecehkan oleh pimpinan perusahaan yang merupakan warga AS, sembilan karyawan PT Hot Hole Instruments Duri meradang.

Mereka yang belum dibayarkan hak-haknya ini mengaku menerima sejumlah perlakuan tak bersahabat dan disebut-sebut melecehkan yang dilakukan oknum pimpinan perusahaan asing. Mereka pun sepakat bakal melaporkan pelecehan itu ke pihak kepolisian.

"Ibarat air dalam gelas. Jika terus diisi tentu akhirnya meluap juga. Begini yang kami rasakan saat ini. Selama ini kami sudah sabar dengan sikap mereka yang arogan dan tak manusiawi. Tapi hari ini tak lagi. Kami akan laporkan ke polisi apa yang menimpa kami," jelas Deswita cs, Rabu (8/4).

Dikatakan Deswita, perlakuan tak manusiawi yang diterima rekan-rekannya berawal dari pemutusan hubungan kerja yang dijatuhkan perusahaan kepada mereka tertanggal 14 Maret 2015 lalu.

Perusahaan mengaku rugi dua tahun berturut-turut sehingga hanya mampu membayar pesangon satu kali ketentuan pasal 156 UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan. Sebaliknya, karyawan menuntut pesangon dua kali ketentuan seperti diatur dalam UU 13/2003.

"Katanya perusahaan rugi dan mau tutup. Kenyataannya tidak begitu. Malah dia ikut tender lagi di CPI. Kalau tutup mana bisa ikut tender.

 Lagi pula, kalau dia bangkrut atau pailit, kan harus melalui penetapan pengadilan," ujar Desmita tak diperbolehkan lagi memasuki komplek kantor perusahaan yang terletak di Jalan Siak Desa Simpang Padang Duri itu.

Menurut Desmita dkk, anjuran dari Disnaker terkait PHK ini Kamis kemarin sudah mereka terima.

 Namun mereka bakal memasukkan jawaban untuk menolak anjuran Disnakertrans Bengkalis yang membenarkan pengakhiran hubungan kerja serta menganjurkan perusahaan hanya membayar pesangon satu kali ketentuan.Mereka juga akan minta PT CPI menahan invoice terakhir PT Hot Hole senilai $100 ribu.

Terkait permasalahan ini, staf PT Hot Hole, Sinta yang dikontak terpisah kemaren mengaku lagi sibuk sehingga tak bisa memberikan keterangan. "Bukankah sudah ada anjuran dari Disnaker," tanyanya.

Karena dia mengaku lagi sibuk, Sinta minta ditelepon kembali nanti saja. Dia juga tak memberi email Lerry Edwin Handy (Presiden Direktur PT Hot Hole) yang bisa dihubungi untuk wawancara tertulis.

Sementara itu, Kadisnakertrans Bengkais HA Ridwan Yazid  kemarin mengaku, pihaknya baru memproses permohonan izin pemutusan hubungan kerja saja.

"Tentang tuntutan hak normatif, kedua belah pihak akan kita panggil lagi Kamis nanti," katanya. Ridwan juga menyebut, kalau perusahaan beralasan pailit, harus ada penetapan dari pengadilan terlebih dulu. (sus)