Dewan Minta Pelaksanaan Pembangunan Dipercepat

Dewan Minta Pelaksanaan Pembangunan Dipercepat

TEMBILAHAN (HR)- Mengingat Anggaran Pendapatan Belanja Daerah tahun 2015 telah disahkan November lalu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir, meminta pemerintah daerah segera melakukan pelaksanaan pembangunan.

Hal ini ditekankan Adli Zulbahri, anggota Komisi III DPRD Inhil. Dikatakan, ia tak ingin kejadian seperti tahun lalu terulang kembali. Dimana akibat keterlambatan progres pelaksanaan fisik pembangunan, berdampak pada tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun 2014.

"Memang tahun ini, terjadi penyusutan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk Kabupaten Inhil, sebesar Rp280 miliar,  sehingga pemerintah daerah harus kembali memilah yang mana akan dikurangi dan yang mana diperioritaskan bagi masyarakat,” jelasnya, Rabu (8/4).

Kendati begitu, ia menjelaskan setelah beberapa kali melakukan pertemuan bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkungan pemerintah daerah di Gedung DPRD Inhil bersama seluruh anggota Komisi III guna mendudukkan persoalan tersebut, dan ia mengatakan hal itu sudah rampung.

"Kita sudah melakukan pemanggilan terhadap SKPD, terkait surat edaran penyusutan dana DBH tersebut. Hasilnya persoalan ini telah rampung dan siap melakukan pelelangan," sebut Zulbahri.

Pihaknya berkeinginan, agar realisasi APBD tahun ini bisa secepatnya dinikmati masyarakat dan pelaksanaannya tak kececer. Selain itu, dengan mempercepat pengerjaan dapat meminamalisir terjadinya Silpa tahun ini.

“Kalau lelang untuk barang yang sudah ada sudah bisa dilaksanakan, yang butuh waktu lama itu berhubungan dengan badan perencanaan. Tetapi kita kemarin minta, paling lambat awal bulan Mei barang tersebut harus siap lelang, kalau belum juga, kita akan panggil lagi,” tegasnya. (mg3)