Pemotongan DBH, Inhu Defisit Anggaran

Pemotongan DBH, Inhu Defisit Anggaran

RENGAT (HR)- Akibat pemangkasan dana bagi hasil minyak dan gas  oleh pemerintah pusat, APBD Kabupaten Indragiri Hulu tahun 2015 mengalami defisit.

 Hal ini tentunya akan berdampak pada pembangunan fasilitas umum yang notabene buat kepentingan masyarakat.

Defisit APBD tersebut diketahui, Selasa (7/4) saat DPRD Inhu menggelar rapat konsultasi bersama Pemkab yang dihadiri Plt Sekda Inhu, Kaban Bappeda dan Litbang, Kadis Penda dan Kabag Keuangan Inhu.

 "Pada tahun anggaran 2015 ini, APBD Inhu mengalami defisit sekitar Rp312 miliar dari total APBD Inhu 2015 sebesar Rp2,1 triliun", ujar Ketua DPRD Inhu Miswanto, Rabu (8/4). M
Ia menyebutkan, sebelumnya rapat konsultasi ini, pihaknya mengaku belum mengetahui resmi, terkait adanya defisit anggaran tersebut.

Hal itu disebabkan tak adanya pemberitahuan secara resmi dari pemerintah Inhu.

 "Sebelumnya kami belum mengetahui tentang defisit anggaran APBD Inhu tahun 2015 ini.

 Namun dari hasil rapat yang kita gelar tadi, defisit anggaran sebesar Rp312 miliar itu akibat adanya pengurangan DBH migas dari pemerintah Pusat, karena adanya penurunan harga jual minyak mentah dunia," ujarnya.

Dengan demikian, tambahnya, sektor DBH Migas dari perencanaan awal ditafsirkan sebesar Rp446 miliar, namun yang direalisasikan Rp161 miliar lebih.

 Hal ini diatur dalam Perpres Nomor 36 tahun 2015. Sementara itu, dari silva yang diperkirakan sebesar Rp571 miliar, setelah dilakukan audit BPK, ternyata silva Kabupaten Inhu hanya sebesar Rp374 miliar.

"Sehingga defisit sebesar Rp196 miliar. Dengan demikian, setelah diakumulasikan antara DBH Migas dan silva setelah hasil audit BPK, maka total defisit APBD Inhu tahun 2015 secara keseluruhan mencapai Rp313 miliar," tuturnya.

 Pihaknya sudah menjadwalkan panggilan hearing dengan seluruh SKPD. Hal itu guna mengetahui kegiatan apa saja yang sudah disahkan DPRD dalam APBD tahun 2015 yang anggaran realisasinya mengalami rasionalisasi.

"Dalam waktu dekat Komisi II DPRD Inhu akan melakukan hearing dengan mitra kerja seperti, Disperindagpas, pertanian, peternakan dan perikanan serta instasi lain yang menjadi mitra Komisi II guna mengetahui kegiatan apa saja yang akan dipangkas", tegasnya.

Walau terjadi pemangkasan terhadap kegiatan yang sudah disahkan dalam APBD Inhu 2015, pihaknya berharap pemangkasan kegiatan ini tak dilakukan terhadap kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat banyak.

"Walau terjadi pemangkasan kegiatan akibat defisit APBD ini, saya menghimbau agar seluruh SKPD di Inhu agar segera melaksanakan kegiatan yang sudah disahkan dalam APBD 2015, terutama kegiatan yang dibutuhkan dan bersentuhan langsung dengan masyarakat", pungkasnya. (grc/aag)