Pengangkatan Honorer K2

BKD Tunggu Aturan Kemenpan

BKD Tunggu Aturan Kemenpan

BAGANSIAPIAPI (HR)- Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Rohil masih menunggu aturan penetapan dari Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi terkait rencana pengangkatan CPNS jalur tenaga honorer kategori K2.

"Sekarang ini pengangkatan belum ada. Kita masih menunggu aturan Kemen PAN-RB. Biasanya, yang diangkat tenaga kontrak dan pegawai tidak tetap (PTT)," kata Kepala BKD Rohil Roy Azlan, dikonfirmasi, Selasa (7/4).

Menurutnya, pentingnya penetapan aturan menteri dalam pengangkatan kategori K2 untuk menyesuaikan terkait gaji, golongan dan masa kerja bersangkutan.

"Kita harus dapat aturan yang jelas, apakah sistim penggajian, pangkat, golongan, masa kerja dan pensiun," ungkapnya.

Ia menambahkan, untuk sementara pihaknya sedang melakukan pendataan jalur K2, sambil menunggu adanya rencana pengangkatan sesuai instruksi Kemen PAN-RB.

"Sebelumnya pengangkatan dari kategori (K2) lingkup pemkab Rohil dilakukan 2010 lalu. Dengan persyaratan masa kerja sejak tahun 2005, dan pendataanya dilakukan tahun 2008 lalu," ulasnya singkat. (zmi)