Bupati Musnahkan Sembako Seludupan

Bupati Musnahkan Sembako Seludupan

SELATPANJANG (HR)-Puluhan kilogram cabe kering merah dan bawang merah asal negeri jiran Malaysia tanpa dilengkapi dokumen kesehatan sitaan Kepolisian terpaksa dimusnahkan.

Penangkapan yang dilakukan petugas kapal patroli Polri 3015, yang dipimpin Iptu Agung Prasetio pada Minggu (22/3) malam lalu, berhasil mengamankan sebanyak 90 karung bawang merah dimana setiap satu karung seberat 8 kg. Cabe merah kering sebanyak 50 karung serta 2 kotak daging Sapi dengan berat sekitar 18 kg.

Pemusnahan barang tangkapan Polisi Perairan Kepolisian Polres Kepulauan Meranti dengan bantuan Kapal Patroli Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Mabes Polri di perairan Tanjung Kongkong Rangsang Barat tersebut disaksikan langsung Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti H Irwan Nasir, Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Z.Pandra Arsyad, Wakil Ketua DPRD Muzamil, Dandim 0303 Bengkalis yang diwakili Mayor Armen Bismi Tambunan dan Forkopinda lainnya.

Bupati  Irwan Nasir menjelaskan bahwa pemusnahan barang itu (BB) itu merupakan rangkaian penegakan hukum, dalam rangka melindungi masyarakat dari hal yang dapat mengganggu kesehatan.

"Ini adalah usaha kita menegakan sistem hukum di Indonesia, memberikan pelayanan pada masyarakat serta ketaatan pada aturan hukum yang berlaku," ujarnya.

Bupati juga mengatakan bahwa penyeludupan sembako di Selatpanjang Kepulauan Meranti yang merupakan daerah berbatasan langsung dengan Malaysia dan Singapura  sudah terjadi sejak dulu.

Hal itu imbas dari sulitnya pasokan dan mahalnya sembako yang berasal dari pulau lainya seperti Jawa dan Sumatera Barat.

Bupati menjelaskan bahwa saat ini pemerintah sudah berkoordinasi kepada pemerintah pusat, untuk meminta solusi atas kondisi yang dihadapi Kabupaten Kepulauan Meranti sebagai daerah yang berada di wilayah perbatasan.

Bupati Irwan berharap Pemerintah Pusat memberlakukan aturan bagi daerah perbatasan di Riau, dan memberikan fasilitas khusus untuk memasok barang seperti kelonggaran yang diberikan kepada Provinsi Kepulauan Riau yang juga berada di daerah perbatasan atau free trade zone (FTZ).

"Kondisi kita dengan Kepulauan Riau nyaris sama, ke depannya kita menginginkan Pemerintah Pusat dapat mengeluarkan aturan yang dapat memberikan kemudahan atas masuknya sembako dari luar negeri," ucap Bupati. (adv/hms)