Disperindag Perketat Pembelian Gas 3 Kg

Disperindag Perketat Pembelian Gas 3 Kg

SIAK (HR)-Dinas Perindustrian Dan Perdagangan, Koperasi Kabupaten Siak, akan terus memperketat keluarnya gas elpiji 3 kg. Hal ini diakibatkan naiknya harga elpiji 12 kg, sehingga dipastikan banyak masyarakat yang pindah ke elpiji 3 kg tersebut.

"Saat ini kita memang memperketat pembelian gas elpiji 3 kg. Bukan menjadi rahasia lagi, ketika harga elpiji 12 kg naik, maka masyarakat bakal berbondong-bondong migrasi ke elpiji 3 kg.

 Sehingga hal ini akan membuay kuota yang telah ditetapkan jadi kurang," ujar Kepala Disperindagkop Kabupaten Siak, Wan Bukhori, Selasa (7/4).

Wan Buhori meminta kepada seluruh agen dan sub agen untuk dapat memilih-milih masyarakat yang membeli gas elpiji tersebut.

"Jangan pula masyarakat kurang mampu tidak mendapatkan gas tersebut, gara-gara banyak masyarakat mampu yang beralih ke gas elpiji," ungkapnya.

Ditambahkan Wan, untuk mengantisipasinya Disperindag berencana membuat kartu untuk pembelian gas elpiji 3 kg tersebut.

"Jadi hanya yang memiliki kartu sajalah yang dapat membeli gas tersebut. Sehingga dengan begini kita tidak akan merasa khawatir gas elpiji 3 kg menjadi langka diakibatkan banyaknya masyarakat mampu yang berpindah ke elpiji 3 kg," ungkapnya.

Tidak itu saja, kata Wan Buhori, pihaknya juga sudah mengingatkan agen dan sub agen agar tidak mendistribusikan gas elpiji 3 kg keluar Kabupaten Siak.

"Peruntukan dan harga bisa mengikuti harga eceran tertinggi yang sudah ditetapkan pemerintah. Kemudian kalangan tertentu tidak mudah melakukan aksi ambil untung," tegasnya.

Dikatakannya lagi, pengetatan distribusi ini diperkirakan akan berdampak pada kelangkaan komoditas tersebut di tingkat konsumen akhir.

 Namun diharapkan konsumen akan terbiasa membeli di agen dan sub agen resmi sehingga harga terjaga.

"Untuk memenuhi kebutuhan gas elpiji 3 kg sebenarnya Disperindag sudah bekerja sama dengan Pertamina untuk menetapkan jumlah kebutuhan," pungkasnya.***