LKPj Kabupaten Siak

Wabup Sampaikan Jawaban Pandangan Umum

Wabup Sampaikan Jawaban Pandangan Umum

SIAK (HR)-Pemerintah Kabupaten Siak memberikan jawaban terhadap pandangan umum Fraksi DPRD Kabupaten Siak terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Kabupaten Siak tahun 2014 di hadapan DPRD Kabupaten Siak.

 Jawaban ini dibacakan langsung Wakil Bupati Siak Alfedri pada sidang paripurna Selasa (7/4) di Gedung Panglima Ghimbam DPRD Siak.

Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Siak Indra Gunawan didampingi Sutarno dan hampir seluruh anggota DPRD Siak tersebut, diikuti Forkompimda, kepala badan, dinas, kabag, dan undangan lainnya.

Jawaban pemerintah terkait pertanyaan Androy Aderianda dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya Plus, berkenaan saran agar pencapaian kinerja pembangunan akan lebih baik jika dibandingkan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

 Sehingga indikator makro sosial ekonomi yang telah ditargetkan pada tahun 2014 lebih jelas tergambar.

"Dapat kami jelaskan bahwa pencapaian kinerja pembangunan tahun 2014 yang disajikan dalam dokumen LKPj Bupati Siak tahun 2014 pada prinsipnya telah dibandingkan dengan target tahunan RPJMD pada tahun 2014.

 Terhadap apresiasi saudara terkait telah adanya upaya perbaikan sistem pendidikan yang ditandai dengan adanya peningkatan angka partisipasi murni pada setiap jenjang pendidikan dasar dan menengah, peningkatan angka melek huruf, rata-rata lama sekolah, serta menurunya angka putus sekolah kami ucapkan terima kasih," kata Alfedri.

Ditambahkan Wabup, pernyataan tentang beberapa program atau kegiatan yang tidak terealisasi sesuai dengan target yang ditentukan dapat dijelaskan.

Dikatakannya, program wajib belajar pendidikan dasar sembilan tahun pada kegiatan pengadaan buku dan alat-alat tulis hanya terealisasi 13,15 persen.

Hal ini dikarenakan pada tahun pelajaran 2014/2015 yang direncanakan akan diberlakukan kurikulum 2013 secara menyeluruh untuk semua jenjang pendidikan, namun setelah ditetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 160 tahun 2014 tentang pemberlakuan kembali kurikulum 2006 dan kurikulum 2013.
 
Dimana sekolah yang telah melaksanakan kurikulum 2013 selama 3 semester dapat melanjutkan kurikulum 2013 dan sekolah yang baru 1 semester kembali menggunakan kurikulum 2006. Oleh karena itu pengadaan buku pada tahun 2014 hanya yang melaksanakan kurikulum 2013.

Selanjutnya kegiatan olimpiade olahraga siswa yang terealisasi 11,34 persen, disebabkan karena beberapa cabang lomba yang tidak dilaksanakan di tingkat provinsi serta sebagian besar dananya telah dibiayai oleh Pemerintah Provinsi Riau.

"Program peningkatan mutu pendidik dan tenaga Kependidikan, kegiatan pembinaan Kelompok kerja guru SD/MI hanya terealisasi 59,66 persen.

Dapat kami jelaskan kegiatan ini sebagian besar dananya dialokasikan untuk pembayaran honorarium instruktur yang dibayarkan sesuai dengan total jam pembelajaran yang dilaksanakan.

 Selanjutnya pada kegiatan pembinaan OSN Guru SD dan MI, SLTP, dan SLTA yang terealisasi 50,65 persen.

 Hal ini disebabkan realisasi tersebut hanya untuk seleksi dan pembinaan di tingkat kabupaten.

 Untuk tingkat Provinsi sudah dianggarkan di APBD," pungkas Wabup.(adv/hms)