Menuju Kecamatan Layak Anak

Pasir Penyu Lakukan Berbagai Persiapan

Pasir Penyu Lakukan Berbagai Persiapan

RENGAT (HR)- Pasir Penyu merupakan satu-satunya kecamatan di Inhu yang cukup serius mengejar perdikat Kecamatan Layak Anak di Inhu. Camat beserta Upika dan masyarakat bersama-sama berkomitmen mewujudkannya.

“Langkah-langkah sudah mulai kita lakukan bersama, semua pihak dilibatkan dalam mewujudkan usaha menuju Kecamatan Layak Anak ini. Kapolsek, Danramil, KUA, Ka UPT seluruh instansi, Kepala Sekolah, komite sekolah dan masyarakat secara umum, terlibat langsung dalam masalah ini,” kata Camat Pasir Penyu Syahruddin, belum lama ini.

Salah satu kegiatannya adalah sosialisasi Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2011 tentang Kebijakan Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak.

 Hal ini dipandang perlu agar seluruh elemen masyarakat, mulai dari pihak pemerintah kecamatan dan desa, tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, penegak hukum, tokoh agama serta tokoh masyarakat mengetahui dan memahami yang dimaksud dengan layak anak.

Beberapa kegiatan sudah dilaksanakan untuk langkah awal, diantaranya melakukan pertemuan dengan para kepala sekolah, orang tua murid dan juga langsung kepada murid, guna bersama-sama membuat kesepakatan tentang program kecamatan layak anak yang akan dilakukan.

Dijelaskan, ke depan akan ada aturan yang akan mewajibkan anak-anak mengaji pada Magrib dan juga belajar mulai pukul 18.00 WIB hingga 21.00 WIB dan televisi dilarang dihidupkan pada setiap rumah di Pasir Penyu. Berlaku dari Senin sampai Jumat, dan anak-anak sekolah dilarang keluar malam.

“Jika ada yang keluar pada malam hari, maka akan ditangkap oleh tim yang akan dibentuk dan diberi teguran kepada orang tuanya,” tegasnya. Selain itu, Muspika setiap hari Senin akan menjadi inspektur upacara pada SMP dan SMA sederajat yang ada di Pasir Penyu dengan materi sesuai bidang.

 Ia berharap, langkah-langkah ini akan terus mendapatkan dukungan dari semua elemen, terutama masyarakat yang memiliki anak usia sekolah, sehingga kualitas dan keselamatan masa depan anak-anak dapat terus ditingkatkan. (rez)