Pilkada Siak 2015

PDIP dan Gerindra Buka Pendaftaran Balon

PDIP dan Gerindra Buka Pendaftaran Balon

SIAK (HR)- Kepala Kejaksaan Negeri Siak Zainul Arifin  menjadi pembina upacara di SMA Negeri 1 Siak, Senin (6/4), di halaman sekolah tersebut.
Kehadirannya ini dalam rangka sosialisasi gerakan anti narkoba yang dilakukan serentak di semua SMA dan SMK yang ada di Provinsi Riau.

Sosialisasi ini dihadiri Bupati Siak Syamsuar, Wakil Bupati Siak Alfedri, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kadri Yafis, Kepala Sekolah SMAN 1 Siak Dwi Saksono, Camat se Kabupaten Siak, serta guru dan siswa-siswi SMAN 1.

Dalam amanat Kepala Kejaksaan Tinggi Riau yang disampaikan Kajari Siak, kehadiran rekan-rekan kejaksaan dalam upacara Senin bukan untuk mencampuri kegiatan upacara dan proses belajar di sekolah. Namun wujud kecintaan dan kepedulian kepada para pelajar dan guru di sekolah.

"Melalui program kegiatan sosialisasi gerakan anti narkoba yang dilaksanakan secara serentak oleh jajaran kejaksaan se wilayah Riau di 12 kabupaten/kota," ujar  Zainul. Lebih lanjut Zainul mengatakan, kehadirannya itu bentuk wujud utama dari kehadiran korp Adhyaksa sebagai jaksa sahabat pelajar.

"Narkoba merupakan barang haram di mata agama dan ilegal di mata hukum. Dengan mengkonsumsi narkoba secara berlebihan dan terus-menerus dapat menyebabkan para penggunanya kecanduan dan berakibat tidak baik bagi kesehatan, bahkan dapat berujung pada kematian," tegasnya.

Selain itu, Zainul Arifin mengungkapkan, narkoba dapat menyebar dengan cepat layaknya wabah, bukan hanya orang tua dan dewasa saja yang menjadi korban, tetapi juga remaja.

"Terutama para pelajar yang masih duduk di bangku sekolah, sebagai generasi penerus bangsa. Sudah seharusnya bagi para pelajar untuk dapat menjauhkan diri dari jeratan narkoba, karena hal ini dapat mengganggu konsentrasi dan fokus belajar serta mematikan kreativitas," ujarnya mengingatkan.

Ditambahkan Zainul, dari beberapa perkara yang ditangani Kejaksaan, narkoba masuk melalui pelabuhan Dumai, Bengkalis, dan Selatpanjang. Sedangkan yang masuk melalui pelabuhan tidak resmi tidak dapat terdeteksi.

Lebih lanjut Zainul mengatakan, memberantas narkoba bukan hanya tugas aparat hukum saja akan tetapi tugas bersama orang tua, guru, mahasiswa, pelajar, pemuka agama, organisasi kemasyarakatan, dunia usaha, jajaran pemerintah di daerah serta aparat penegak hukum. "Mari kita tingkatkan kepedulian untuk memerangi Narkoba," Pungkasnya. (gin)