Korupsi Pembangunan SDN 012 Rengat

Penyidik Polda akan Ekspos dengan BPKP

Penyidik Polda akan Ekspos dengan BPKP

PEKANBARU (HR)-Penyidik Direktorat Reserse Kriminal KhususPolda Riau tengah mendalami kasus dugaan korupsi penyimpangan dana pembangunan gedung SD Negeri 012 Rengat dalam pengawasan Dinas Pendidikan Indragiri Hulu. Untuk itu, penyidik akan menggelar ekspos dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Riau.
Demikian diungkapkan Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, Senin (6/4). Diterangkan Guntur, dalam perkara ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait.
"Sudah beberapa orang diperiksa termasuk kepala Dinas Pendidikannya (Ujang Sudrajat,red). Dalam waktu dekat akan melakukan gelar perkara dengan BPKP Riau," ujar Guntur.
Hal tersebut, kata Guntur, untuk mengetahui dugaan kerugian negara yang ditimbulkan dari penyimpangan pembangunan SDN 012 Rengat tersebut.
Kegiatan pembangunan gedung SDN 012 Rengat tersebut sudah dimulai semenjak tahun 2014 lalu. Namun hingga kini pembangunan gedung tersebut masih belum selesai. Terlihat pembangunan tersebut hanya pada tiang-tiang saja.
Menurut Guntur, untuk menentukan perbuatan melawan hukum dalam hal dugaan korupsi pembangunan SDN 012 Rengat tersebut, pihaknya akan kembali memeriksa sejumlah saksi dan mencari alat bukti serta kerugian negaranya.
"Dugaan sementara, dalam pembangunan fisik sekolah dasar tersebut, dana dicairkan 20 persen, tapi pembangunan fisiknya hanya 12 persen. Maka dari itu kita selidiki terlebih dahulu dimana letak perbuatan melawan hukumnya," pungkas Guntur.(dod)