RTRW Belum Tuntas

Pembangunan Dermaga Roro Ketamputih-Dakal Terancam

Pembangunan Dermaga Roro Ketamputih-Dakal Terancam

BENGKALIS(HR)-Proyek merangkai pulau yang direncanakan Pemerintah Kabupaten Bengkalis bersama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti masih terganjal Tata Ruang dan Tata Wilayah ( Provinsi Riau yang belum tuntas. Akibatnya, penetapan lokasi pembangunan dermaga roll on roll of  Ketam Putih, Kabupaten Bengkalis dengan Dakal, Kabupaten Kepulauan Meranti terancam batal tahun ini.

Padahal proyek tersebut sudah memasuki studi dan masterplan sudah. Jika RTRW Provinsi Riau tidak tuntas, proyek senilai Rp90 miliar yang akan dibiayai APBN itu tidak akan terealisasi. Sebab, Pemerintah Pusat baru akan merespon jika perlengkapan administrasi sudah selesai.

"Yang belum pembebasan lahan, karena kita belum tahu apakah yang akan kita tetapkan itu tidak masuk kawasan hutan, dan juga untuk mengindari spikulan tanah. Makanya kita masih menunggu selesainya RTRW," kata Kepala Bidang Darat, Dinas Perhubungan Informasi dan Komunikasi Kabupaten Bengkalis, Eko Wahyono, beberapa hari lalu.

Menurut Eko, untuk pembebasan lahan dibawah 5 hektar merupakan tanggungjawab pemeritah kabupaten. Ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 71/2012 tentang penyelenggaraan pengadaan tanah bagi fasilitas umum. Sementara diatas 5 hektar kewenangan gubernur.

"Di atas 5 ha kewenangan Gubernur. Di bawah 5 ha kewenangan Bupati dan Walikota," kata Eko.

Dijelaskan Eko, jika titiknya sudah ditentukan, pihaknya baru akan membuat surat permohonan ke Gubernur Riau tentang penetapan lahan.

Sementara itu, seluruh lahan yang akan dibangun dermaga tersebut, sebut Eko, adalah lahan milik masyarakat.  Tahun anggaran 2015 ini, pihak Dishubkominfo menganggarkan Rp1 miliar untuk studi dan masterplannya.

"Tetapi semuanmya masih terganjal RTRW," ulang Eko.

Untuk rencana pembangunan dermaga kapal roll on roll of (roro) Pulau Rupat-Prapat Tunggal, Pulau Bengkalis masih tahap studi.

Hal ini dikatakan Kepala Bagian Darat Dinas Perhubungan Informasi dan Komunikasi Kabupaten Bengkalis, Eko Wahyono kepada wartawan, baru-baru ini.

Menurut Eko, masuknya proyek ini di bidang laut memang banyak jadi pertanyaan, sebab mereka belum paham.  Dalam dunia perhubungan, Roro merupakan jembatan bergerak bukan kapal, kendati berlayar di laut.

"Kalau roro muat (masuk kendaraan) dan keluar sendiri, makanya disebut juga jembatan bergerak. Sedangkan kapal muat dan bongkar pakai alat bantu," kata Eko. (man)