Polisi Bekuk Buronan Pelaku Percobaan Pemerkosaan

Polisi Bekuk Buronan Pelaku Percobaan Pemerkosaan

PANGKALANKERINCI (HR)-Jajaran Tim Opnal Mapolres Pelalawan membekuk buronan pelaku percobaan pemerkosaan sekaligus otak pencurian sepeda motor. Karena melawan polisi, pelaku ditembak dengan timah panas pada bagian kaki, Jumat (3/4) lalu di Jalan Ambisi, Kelurahan Kerinci Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci. Kadiv Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik, Minggu (5/4), mengatakan, buronan itu bernama Alan Suprapto (33) warga Jalan Ambisi, Kelurahan Kerinci Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci. Pelaku dibekuk, Jumat (3/4) sekira pukul 10.00 WIB. Pelaku diduga tersangkut sejumlah kasus tindakan kriminal. Seperti, percobaan pemerkosaan pada 3 April 2015 pukul 04.00 WIB dan pencurian dengan pemberatan di suatu warung di Jalan Lintas Timur, Rabu (1/4) pukul 03.00 WIB. Awal penangkapan, Tim Opsnal Plres Pelalawan, Jumat (3/4) sekira pukul 09.00 WIB mendapat informasi bahwa telah terjadi peristiwa percobaan pemerkosaan terhadap korban. Berbekal infomasi tersebut tim mendatangi rumah pelaku. Ia yang berada di dalam rumah lalu digeledah. Dari penggeledahan ini, diperoleh satu dompet berikut buku tabungan yang menurut pengakuan tersangka diambil di suatu warung di Jalan Lintas Timur, Pangkalan Kerinci, dekat Rumah Makan Ampera Rahmat. Seterusnya, tersangka berikut barang bukti dibawa ke Mapolres Pelalawan. Namun berdasarkan keterangan tersangka, dirinya juga pernah melakukan penggelapan sepeda motor KLX di wilayah Sorek sebanyak tiga kali sesuai dengan tiga kali laporan polisi. Ditambahkan Guntur, bedasarkan pengakuan pelaku dilakukan pengembangan terhadap tersangka. Saat itulah pelaku mencoba kabur. Polisi langsung melumpuhkannya dengan timah panas. Saat ini tersangka masih dirawat di RS Selasih Pangkalan Kerinci. "Tersangka merupakan residivis kasus yang sama. Pasal yang dipersangkakan adalah 372 dan 363 KUHP, dengan ancaman pidana 4 tahun dan 6 tahun," tandasnya.(rtc/mel)