Riau Butuh Panti Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Riau Butuh Panti Rehabilitasi Pecandu Narkoba

PEKANBARU (HR)- Keberadaan panti rehabilitasi dinilai sangat perlu dan harus dipenuhi dalam usaha proses penyembuhan bagi para pecandu Zat Narkotika Psikotropika dan Zat Adiktif (NAPZA). Dengan keberadaan panti rehabilitasi menjadi sebuah solusi untuk penyembuhan bagi para pecandu.
Menanggapi hal ini, Ketua LSM Mercusuar, M Dedi Saputra, mengatakan, pihaknya masih mengajukan permohonan kepada Pemerintah Kota Pekanbaru untuk menyediakan lahan untuk pembangunan gedung rehabilitasi yang dimaksud. Mengingat hingga saat ini Provinsi Riau belum memiliki pusat rehabilitasi untuk pecandu narkoba.
Tingginya keinginan LSM Mercusuar mengajukan permohonan lahan tersebut kata Dedi, dikarenakan masalah narkoba di Pekanbaru yang sudah memprihatinkan. "Selama ini untuk pecandu yang terbilang belum begitu parah, masih bisa diatasi dan ditampung di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan," ungkap Dedi, Jumat (3/4).
Namun, untuk tingkat yang lebih parah, pecandu akan dirujuk ke pusat rehabilitasi di Lido Provinsi Jawa Barat. Dengan adanya pusat rehabilitasi di daerah, Dedi yakin angka kasus narkoba akan bisa ditekan. Dan harapannya, kedepan akan banyak bermunculan LSM-LSM lain yang peduli dengan masalah narkoba.(nal)