Penculik Bayaran Ditangkap di Medan

Penculik Bayaran Ditangkap di Medan

MEDAN, RIAUMANDIRI.CO-Polsekta Medan Baru, Sumatera Utara (Sumut) mengamankan 4 pelaku penculik bayaran. 3 Pelaku diduga anggota Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) sedangkan 1 pelaku diduga oknum TNI AD.

Ketiga pelaku OKP yakni Chandra Gunawan (34), Andi Vian Nazara (33), Indra Budianto (44). Sementara oknum TNI AD tersebut yakni Praka SS yang bertugas di Bekangdam 1/BB.

Kapolsekta Medan Baru Kompol Ronny Nicholas mengatakan, seorang korban yakni Abdul Salman (54) diculik dari rumahnya oleh 4 pelaku.

"Korban diancam dengan menggunakan senjata airsoft gun jenis FN dan memaksa bayar utangnya Rp 30 juta," kata Ronny di Polsekta Medan Baru, Jalan Nibung Utama, Medan, Sabtu (4/4/2015).

Penculikan itu terjadi pada Kamis (2/4) lalu sekitar pukul 00.30 WIB di rumah korban yakni di Jalan Teratai Kelurahan Sari Rejo Medan. Saat itu korban sedang istirahat di rumahnya. Kemudian para pelaku membawa korban dengan dipaksa dan diikat.

Dijelaskan Ronny, terkait mengamankan pelaku, pihaknya berkoordinasi dengan pimpinan OKP untuk mencari keberadaan tiga anggotanya. Setelah itu pimpinan OKP menyerahkan identitas ketiga pelaku ke kepolisian. Kemudian kepolisian menangkap ketiganya.

"Kita masih memproses para pelaku dan korban. Untuk pelaku yang oknum TNI AD, kita masih koordinasi dengan pihak Denpom," kata Ronny.

Dalam kejadian itu, polisi mengamankan barang bukti berupa satu senjata airsoft gun, satu buah sarung senjata pinggang, dua butir peluru organik dan satu unit mobil Suzuki Katana BK 1094 BJ. Ketiga pelaku OKP dikenakan pasal 328 Subs 333 Jo ayat (1), 56 ayat (1) KUHP.(dtc/pep)