Usaha Mi Basah Merosot Tajam

Wibisono Sudah Penuhi Panggilan BBPOM

Wibisono Sudah Penuhi Panggilan BBPOM

DURI (HR)-Pelakuk usaha mi basah yang diamankan BBPOM di Duri beberapa waktu lalu, Wibisono mengaku sudah dipanggil BBPOM Pekanbaru pada 24 Maret baru lalu untuk diperiksa dan dimintai keterangan.

"Saya sudah memenuhi panggilan BBPOM 24 Maret lalu. Bagaimana kesudahan kasusnya, masih menunggu panggilan berikutnya. Kalau P21 lanjut, kalau P19 berhenti," paparnya sembari mengaku belum ada niat untuk pindah ke tempat lain untuk merintis usaha baru.

Meski tersandung kasus karena menggunakan bahan pengawet berbahaya formalin, pabrik mi basah rumahan yang dikelola Suhayadi Wibisono bersama istrinya Hartati di Jalan Damai RT 5 RW 6 Kelurahan Duri Timur Kecamatan Mandau hingga kini masih terus berlanjut.

Walau tak menghentikan kegiatan selepas digerebek BBPOM Pekanbaru didampingi petugas Polsek Mandau pada Kamis (12/3) malam bulan lalu, produksi mi basah racikan Wibisono-Hartati kini jauh merosot. Usahanya pun terlihat Senin-Kamis laksana dirinya yang hingga kini masih diwajibkan melapor ke Polsek Mandau setiap hari Senin dan Kamis.

"Kini kami hanya buat mi 20 sampai 40 kilo sehari. Hanya habis satu sak tepung terigu. Bikinnya dua kali, pagi dan sore. Dan kami tak pakai formalin lagi," kata Wibisono didampingi ketua RW 6 Duri Timur, Wilma Berman di tempat usahanya Jumat (3/4) kemarin.

Walau usahanya sangat merosot selepas terbelit kasus formalin, Wibisono tampaknya tak berpatah arang. "Belum ada niat banting stir. Nanti kalau kasusnya kelar, kita urus surat izin lalu pasang pamflet bebas formalin.

 Mudah-mudahan bisa lancar kembali. Tak pun seperti dulu, waktu produksi mencapai 175 sampai 200 kilo sehari, minimal bisa setengahnya. Kalau itu tak tercapai, baru berpikir untuk usaha lain," tutupnya.(sus)