Pasca Kenaikan BBM

Harga Premium Pengecer Capai Rp9.000

Harga Premium  Pengecer Capai Rp9.000

BENGKALIS (HR)– Dampak kenaikan BBM jenis premium per 28 Maret lalu menjadi  Rp7.300 per liter membuat harga premium di tingkat pengecer langsung naik. Harga baru rata-rata  Rp9000 – Rp9.500 per liter, atau mengalami kenaikan dari harga sebelumnya dalam kisaran Rp1.000 – Rp1.500 per liter.

Kenaikan tersebut, tidak hanya dilakukan oleh para pengecer resmi yang lebih dikenal dengan sebutan Pos APMS. Melainkan juga pengecer tidak resmi yang mendapat “jatah” premium melalui cara-cara yang ilegal. “Kenaikan harus kita lakukan karena ada biaya operasional yang harus kita keluarkan untuk mengambil premium di APMS. Kalau tidak kita naikkan, tentu tak dapat untung,” ujar salah seorang Pos APMS, Safri kepada wartawan, Jumat (3/4).

Walaupun mengalami kenaikan, sejumlah warga yang ditemui saat mengisi premium di pos APMS mengaku tidak terlalu terkejut. Pasalnya, harga premium dalam kisaran Rp9.000 per liter sudah pernah diberlakukan. “Beberapa bulan lalu, sebelum harga premium turun, harganya kan dalam kisaran Rp9.000-an. Asal naik tak terlalu tinggi dan mudah didapat, kita tidak masalah,” ujar Samsir warga Jalan Pramuka.

Hal senada diungkapkan warga lainnya Sutris, yang mengaku tidak terlalu mempersoalkan kenaikan BBM tersebut. “Mau macam mana lagi, itu kan sudah keputusan Pemerintah. Yang penting jangan sampai BBM putus, karena kalau sudah putus kerja kita pun jadi terkendala,” ujarnya beralasan.

 Terpisah, salah seorang pemilik APMS Hendri Sukamto Halim saat dihubungi mengaku, kalau kenaikan BBM kali ini tidak menimbulkan gejolak. APMS yang ia kelola tetap beroperasi sebagaimana mestinya dan tidak terlihat adanya antrian panjang. “Kita tetap beroperasi secara normal dari pagi sampai kira-kira jam 7 malam. Tidak ada antrian dan stok premium pun cukup,” katanya.

Dari dua APMS yang ia kelola, untuk di Kecamatan Bantan mendapat jatah 220 KL per bulan sedangkan yang di Desa Teluk Latak sebesar 160 KL per bulan. Jatah tersebut sejauh ini masih bisa memenuhi kebutuhan masyarakat sehingga untuk tahun ini belum ada rencana untuk minta tambahan DO.

Sementara itu, Kadis Perindag Bengkalis melalui Kabid Perdagangan Dalam Negeri,  H Raja Arlingga mengatakan, selain tidak menimbulkan kelangkaan BBM, harga sembako pun belum mengalami kenaikan. “Kalaupun ada belum signifikan, karena yang dijual ini masih stok lama. Tapi kalau sudah stok baru setelah harga naik, tentu akan ada penyesuaian harga,” ujar Arlingga seraya menyebutkan kalau kenaikan harga barang bisa terjadi sewaktu-waktu.***