Minta Dijemput

Pekerja Cucian Larikan Mobil Warga

Pekerja Cucian Larikan Mobil Warga

RENGAT (HR)- Syarifah Nurkumala Dewi (33), warga Desa Pulau Cawan, Kecamatan Mandah, Kabupaten Indragiri Hili mendatangi Mapolres Inhu, Rabu (1/4) lalu.

Kedatangan wanita yang bekerja sebagai seorang Pegawai negeri Sipili (PNS) Kabupaten Inhil itu, guna melaporkan seorang sopir atas nama Putra yang merupakan salah seorang pekerja cucian mobil di Rengat. Putra dilaporkan atas kasus dugaan melarikan satu unit mobil toyota avanza BM 1134 GB milik Said Hairum juga yang merupakan warga Desa Pulau Cawan, Kecamatan Mandah, Kabupaten Inhil.

Informasi yang berhasil dihimpun dari pihak kepolisian, kejadian itu bermula saat tersangka yang saat itu berada di Rengat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) diminta menjemput dirinya beserta pemilik mobil ke Bandara SSK II Pekanbaru.

 Hal itu terjadi, Selasa (31/3), tersangka diperintahkan korban melalui telepon agar mengambil mobil di rumah Marhidayati yang berada di Mess PT Tirta Sari Surya Desa Kuantan Babu, Kecamatan Rengat, Inhu. Setelah mobil diambil, tersangka diminta berangkat ke Pekanbaru guna menjemput korban bersama pemilik mobil di Bandara SSK II Pekanbaru.

Akan tetapi, setelah tersangka mengambil mobil tersebut, tersangka bukannya menjemput korban, melainkan membawa kabur mobil itu.

"Kami sudah lama menunggu, namun pelaku tak kunjung sampai, saat dihubungi seluler miliknya sidah tidak aktif," ujar Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo, melalui Kasubag Humas Polres Iptu Yarmen Djambak, menirukan pengaduan korban, Kamis (2/4).

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp90 juta rupiah dan aat ini kasus tersebut tengah ditangani satreskrim Polres Inhu.

"Untuk proses lebih lanjut, kita sudah memeriksa beberapa saksi dan saat ini kita tengah melakukan pelacakan keberadaan pelaku. Kasus ini dirangkum dalam laporan polisi dengan nomor, LP/44/IV/2015/Riau/Res Inhu tentang penggelapan," pungkas Yarmen. (grc/aag)