Anggaran KPU Baru Diajukan

Pilkada Siak Terancam Batal

Pilkada Siak Terancam Batal

SIAK (HR)-Pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah serentak di Kabupaten Siak untuk pemilihan bupati dan wakil bupati terancam batal digelar. Pasalnya anggaran untuk KPU Siak tidak tersedia, karena di APBD Siak 2015 tidak ada tercantum.

Menurut mantan anggota DPRD Siak, Mester H Hamzah, Rabu (1/4), Pilkada bisa batal karena hal tersebut.

"Sekarang ini sejumlah calon lagi bersemangat untuk mencari dukungan dan perahu untuk maju pilkada. Tapi di sisi lain, justru KPU sebagai penyelenggara saja, belum tersedia anggarannya," ujar Mester.

Menurut Mester, anggaran untuk pelaksanaan Pilkada sesuai keputusan pemerintah dibebankan kepada anggaran daerah masing-masing. Untuk Kabupaten Siak, keputusan ikut serta dalam Pilkada serentak 2015 setelah APBD disahkan. Hal ini tentu menjadi kasus yang berbeda, karena APBD sudah disahkan sebelum keputusan Siak ikut Pilkada di tahun 2015.

"Hal ini tentu menjadi tanggung jawab Pemkab dan DPRD Siak untuk mensegerakan pengajuan RAPBD dan pengesahannya. Hal ini jangan lengah, karena tahapan Pilkada akan dimulai bulan Juni," ujar Mester.

Mester mengingatkan agar penyediaan anggaran untuk KPU Siak untuk segera dipikirkan semua pihak terkait. Jangan sampai, semangat menggebu dalam pesta demokrasi justru terhambat, karena persoalan penyediaan anggaran untuk KPU.

Sementara itu Ketua KPU Siak, Agus Salim saat dikonfirmasi, mengaku sesuai proses tahapannya, KPU akan mulai bekerja. Sejak April telah dilakukan penerimaan data pemilih yang dihimpun dari DP4 dari Pemkab Siak. Kemudian di bulan yang sama akan dilakukan rekrutmen PPK. Kemudian Juni 2015, yang merupakan waktu pendaftaran balon ke KPU.

"Sesuai draf tahapan yang kita susun, KPU mulai berkerja untuk penyelenggaraan Pilkada sekitar bulan Juni. Terkait sosialisasi, bahwa Pilkada Siak digelar serentak tahun 2015, sudah cukup lumayan, karena partai politik juga sudah terus mensosialisasikannya. Namun KPU juga punya agenda untuk sosialisasi tersebut," ujar Agus Salim.

Untuk Pilkada Siak, sesuai rencana kegiatannya, KPU telah mengajukan anggaran sekitar Rp18,2 miliar.

"Pengajuan kita sudah kita masukkan ke Pemkab Siak. Dan sesuai jawaban Pemkab dana tersedia, namun proses pengesahan anggaran yang menentukan," terusnya.

Disampaikan Agus, untuk pilkada serentak sudah dapat dipastikan bahwa Pilkada hanya berlangsung satu putaran saja. Karena siapapun pemenangnya yang akan lolos, berapapun selisih suaranya.(ali)