Pemkab Serahkan 1.500 Hektare Lahan HTR kepada Koperasi

Pemkab Serahkan 1.500 Hektare Lahan HTR kepada Koperasi

BENGKALIS (HR)-Pemkab Bengkalis melalui Dinas Perkebunan dan Kehutanan  mendistribusikan 1.500 hektar lahan yang diperuntukan bagi hutan tanaman rakyat  kepada dua koperasi. Dua koperasi yang menerima lahan HTR tersebut berada di kecamatan Siak kecil.

Kepala Disbunhut Kabupaten Bengkalis, Herman Mahmud kepada wartawan mengatakan, Selasa (31/3), kedua koperasi di Siak kecil yang menerima lahan 1.500 hektar adalah Koperasi Karya Bersama I dan Karya Bersama II.

 “Surat keputusan pendistribusian 1.500 hektar lahan HTR kepada dua koperasi itu sudah kita lakukan di Kantor Disbunhut, Senin (30/3) lalu. Mereka merupakan koperasi yang akan mengelola lahan HTR untuk tanaman komoditi rakyat di kecamatan Siak Kecil,” terang Herman Mahmud.

Dijelaskannya, pendistribusian lahan HTR kepada dua koperasi di kecamatan Siak kecil merupakan langkah awal, karena total luas lahan yang diperuntukan bagi HTR adalah 13.250 hektar di kecamatan Siak Kecil dan Bukit Batu. Artinya masih ada 11.750 hektar lagi cadangan lahan bagi pengembangan HTR di dua kecamatan tersebut.

Ditanya sisa lahan yang belum didistribusikan tersebut, Herman mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan identifikasi lahan-lahan yang dicadangkan untuk program HTR. Karena Disbunhut juga akan mendata lahan eks HGU yang tidak terpakai dan masa izinnya sudah berakhir, sehingga bisa dipergunakan bagi program HTR.

“Kita masih melakukan identifikasi lahan di Bukitbatu dan Siak kecil. Sisa lahan yang akan kita gunakan untuk program HTR merupakan lahan eks HGU dan perambahan liar yang terjadi sebelumnya,”ujar Herman.

Disinggung jenis komoditi yang akan ditanam dilahan HTR menyebut saat ini ada 3 jenis komoditi yang sedang dalam analisa. Ketiga komoditi tersebut, adalah karet, gaharu dan kaliandra. Soal tanaman kaliandra, ia menyebut sejalan dengan keinginan bupati untuk membudidayakan kaliandra sebagai power plan atau bahan baku bagi listrik. (man)