Napi Lapas Pekanbaru Asal Malaysia

Diduga Otak Jaringan Peredaran Sabu Internasional

Diduga Otak Jaringan Peredaran Sabu Internasional

Pekanbaru (HR)-Dua tersangka pelaku pengedar sabu sebanyak tiga paket ukuran sedang dengan berat 44,8 gram, yakni TA (22) warga Jalan Harapan Raya Pekanbarudan HA (39) warga Desa Petaling Kuala Lumpur Malaysia ditangkap anggota Satreskrim Mapolsek Limapuluh, Kamis (25/3) lalu. Dari pengakuan kedua tersangka bahwa aksinya tersebut dikomandoi oleh BD yang juga WNA asal negeri Jiran yang sedang menjalani masa kurungan di Lapas Pekanbaru.
Pengakuan mengejutkan keluar dari mulut HA (39) WNI asal Desa Petaling Kuala Lumpur, Malaysia ini mengaku, barang haram tersebut dibawa dari Malaysia melalui jalur Batam. Aksinya tersebut telah berhasil membawa barang haram tersebut sebanyak tujuh kali.
"Sudah sekitar tujuh kali saya masukkan barang riau. Bawanya dari Malaysia ke Batam pakai speedboat, lalu terbang ke Pekanbaru," kata HA saat berada di Mapolsek Limapuluh, Selasa (31/3).
Lebih menghebohkan lagi, aksi HA ini juga dari hasil koordinasinya dengan seorang penghuni Lapas Pekanbaru berinisial BD yang diketahui juga merupakan warga negara asing asal negeri Jiran Malaysia. Bahkan BD diakuinya adalah sebagai tukang komando peredaran narkoba dalam sindikatnya.
Sementara itu, dua orang tersangka telah diamankan di Polsek Limapuluh berikut barang bukti berupa sabu seberat 44,8 gram, alat hisap berupa selembar aluminium foil, mancis, pipa isap dari kertas, serta sebuah pipa kaca. Saat ini masih dalam pengembangan lebih lanjut.
Kapolsek Limapuluh Kompol Dalizon, Selasa (31/3), mengatakan, penangkapan dilakukan, Kamis (25/3) sekitar pukul 20.00 WIB.
"Anggota Opsnal Polsek Limapuluh mendapat info dari masyarakat bahwa tersangka baru saja melakukan transaksi narkoba, selanjutnya kita melakukan pengejaran hingga keduanya berhasil kita bekuk," ungkap Kapolsek.
Lebih jauh dikatakan Dalizon, Terkait adanya keterlibatan kedua tersangka dengan seorang Napi Lapas Pekanbaru, Pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pihak Lembaga Pemasyarakatan terkait untuk melakukan pemeriksaan terhadap BD untuk dimintai keterangannya.
"Selanjutnya kita akan berkoordinasi dengan pihak lapas untuk memanggil BD guna dimintai keteranganya," tutup Kapolsek Limapuluh, Kompol Dalizon.(nom)