Bupati Pertanyakan Dana Bergulir

Bupati Pertanyakan Dana Bergulir

Pekanbaru (HR)- Bupati Kampar H Jefry Noer SH pertanyakan permasalahan pelaksanaan dana bergulir untuk masyarakat miskin di Kabupaten Kampar untuk modal usaha dalam meningkatkan ekonomi masyarakat kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan perwakilan Provinsi Riau.

“Selama ini kadis-kadis saya ragu tentang dana bergulir yang sudah dipersiapkan di SKPD-nya masing-masing untuk diberikan kepada masyarakat miskin sebagai modal usaha dalam meningkatkan ekonomi mereka, yang saya tanyakan apakah boleh dana bergulir tersebut diberikan kepada masyarakat tersebut,” tutur Jefry.

Hal tersebut dikatakannya pada acara penyerahan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Kampar tahun 2014 untuk dilakukan pemeriksaan oleh BPK di ruang Kantor BPK perwakilan Provinsi Riau Pekanbaru, Senin (30/3).

Dijelaskan Jefry, saat ini Kampar sedang melaksanakan percepatan dalam pengentasan kemiskinan melalui program 3 zero yakni zero kemiskinan, pengangguran dan rumah-rumah kumuh.

Diawali dengan memberikan pelatihan terpadu P4S kepada masyarakat miskin diambil dari desa-desa yang ada di Kabupaten Kampar sebagai modal pengetahuan mereka dalam berusaha meningkatkan ekonomi keluarga dan lingkungan di desa masing.

Setelah itu masyarakat yang sudah menyelesaikan, akan diberikan sertifikat dan modal usaha yang sesuai dengan pelatihan mereka melalui dana bergulir yang berada di dinas seperti dinas pertanian, perikanan dan peternakan.

“Di pelatihan P4S tersebut mereka dilatih dan diberikan ilmu tentang perikanan, pertanian dan peternakan sehingga masyarakat miskin memang betul siap untuk menjadi pengusaha dalam meningkat ekonomi mereka.

Karena saat ini Kampar hanya menyediakan kolam dan pancing seterusnya masyarakatlah yang harus berusaha dan menentukan nasib mereka untuk bangkit dari kemiskinan,” ucap Jefry.

Selama ini kadis-kadis merasa takut jika terjadi kesalahan aturan-aturan yang ada dan inilah salah satu penghambat percepatan pengentasan kemiskinan di Kabupaten Kampar.

Karena dana bergulir yang digelontorkan ke masyarakat tersebut sebagai pinjaman bahkan memakai anggunan sebagai pertanggungjawaban masyarakat atas pinjaman modal usaha mereka yang mempunyai bunga pinjaman sangat rendah yakni 6 persen.

Atas pertanyaan Bupati Kampar H Jefry Noer SH tentang dana bergulir tersebut Kepala BPK perwakilan Provinsi Riau Pekanbaru Drs Widiyatmantoro menjelaskan bahwa sebenarnya pihak BPK tidak melarang akan penggelontoran dana bergulir asal data pelaporan keuangannya lengkap dan jika terjadi kemacetan angsuran dari masyarakat harus dilaporkan sesuai dengan data dan fakta apa penyebab keterlambatan angsuran tersebut.

“Sebagai contoh jika masyarakat gagal panen ayam dikarenakan penyakit flu burung maka laporannya harus lengkap dan ada bukti secara tertulis dan dijelaskan dengan bukti dukungan lainnya,” tutur Widiyatmantoro

Lengkapi Berkas  

Bupati Jefry Noer saat itu juga meminta agar seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) melengkapi berkas-berkas pelaporan keuangannya yang akan diperiksa oleh pihak Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Riau dan selalu proaktif  dalam rangka meminilisasi temuan-temuan yang ada sehingga betul-betul dapat dipertanggungjawabkan.

Jefry mengharapkan temuan-temuan yang terjadi pada tahun lalu tidak terulang kembali, ataupun dapat diminilisasi sehingga sistem administrasi keuangan Kampar dinilai bagus, baik itu data maupun data pendukung harus lengkap dan dapat dipertanggungjawabkan.

alam pemeriksaan”ucap Widiyatmantoro Dalam kesempatan tersebut Jefry juga menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Kampar tahun 2014 dan menandatangani berita acara pelaporan untuk dilakukan pemeriksaan oleh BPK perwakilan Provinsi Riau. (adv/humas)