Dugaan Raibnya 277 Gram Sabu-sabu dalam Dakwaan JPU

Minggu Ini, Timwas Periksa PH Zulhermis

Minggu Ini, Timwas Periksa PH Zulhermis

PEKANBARU (HR)-Pekan ini, Tim Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau menjadwalkan memeriksa Syahrir yang merupakan Penasehat Hukum terdakwa Zulhermis alias Helmi. Pemeriksaan tersebut terkait dugaan raibnya barang bukti sabu-sabu seberat 277 gram milik terdakwa Zulhermis alias Helmi di dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum.
Demikian diungkapkan Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau Mukhzan, Senin (30/3).
"Minggu ini, kita jadwalkan meminta keterangan PH-nya (Syahrir,red). Karena dari informasi yang kita terima, yang bersangkutan masih berada di Sumatera Barat," ujar Mukhzan.
Lebih lanjut, kata Mukhzan, apabila dalam minggu selesai proses pemeriksaannya, minggu depan Timwas Kejati Riau akan membuat laporan.
"Ditunggu saja, apa hasil klarifikasi Timwas," pungkas Mukhzan.
Dalam kasus ini, sejumlah pihak telah diklarifikasi Timwas Kejati Riau, antara lain Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum) Kejari Pekanbaru Ferly Sarkowi, JPU saat ini Tengku Harly Mulyanti dan penyidik dari kepolisian. Selain itu, Syarbini yang merupakan jaksa peneliti dan JPU sebelumnya juga telah menjalani pemeriksaan.(dod)