Sat Narkoba Ringkus Pemilik Ekstasi

Sat Narkoba Ringkus Pemilik Ekstasi

TEMBILAHAN (HR)-Satuan Narkoba Polres Inhil, berhasil meringkus tersangka pemilik narkotika jenis pil ekstasi, saat hendak melakukan penyelidikan terhadap target operasi yang diperkirakan akan melintas di tempat kejadian perkara, Jalan Provinsi Kelurahan Tembilahan Barat.

Berdasarkan keterangan yang Kepolisian Resort Indragiri Hilir, kejadian bermula saat pelapor, yang merupakan pimpinan penyelidikkan Target Operasi (TO), KBO Sat Narkoba Polres Inhil Iptu Sutono, sedang menunggu kedatangan pelapor lainnya anggota Sat Narkoba. Ia melihat tersangka Yh (20) sedang tergesa-gesa memasuki tempat kejadian perkara.

“Melihat tingkah laku tersangka mencurigakan, pelapor langsung mendatangi tersangka, dan selanjutanya pelapor memperintahkan tersangka untuk mengambil barang yang disembunyikan di bawah alat pengepel lantai,” sebut Kapolres Inhil AKBP Suwoyo, melalui Paur Humas Iptu Warno, Jumat (27/3).

Lebih lanjut Warno menerangkan, setelah tersangka mengambil alat tersebut, ditemukan 4 butir pil ekstasi, yang kemudian barang haram tersebut dijadikan barang bukti. Saat ini, pelapor juga telah menangkap dan mengamankan tersangka yang ternyata adalah karyawan di TKP.

“Guna penyelidikan lebih lanjut, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Malpores Inhil," ungkanya. (mg3)