Pelayanan Puskesmas 24 Jam Harus Tetap Berjalan

Pelayanan Puskesmas 24 Jam Harus Tetap Berjalan

PEKANBARU (HR)-Anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Fikri Wahyudi Hamdani, mengatakan, tidak ada alasan bagi pegawai Puskesmas untuk mengambil kebijakan sendiri mengurangi waktu pelayanan, apalagi alasan kurangnya SDM di Puskesmas.
"Sesuai sidak kita ke sejumlah Puskesmas 24 jam di Kota Pekanbaru, ditemukan tidak berjalan efektif. Bebe-rapa Puskesmas memilih menutup pelayanan hingga pukul 21.00 WIB. Alasan yang dikemukakan bermacam-macam. Salah satunya kekurangan sumber daya manusia. Artinya ini menentang kebijakan program Walikota Pekanbaru untuk mensejahterakan masyarakat," tegas Fikri Wahyudi, Kamis (26/3).
Dikatakan Fikri, program Walikota di bidang kesehatan dan didukung Kementerian Kesehatan. Jadi jika ada alasan pegawai Puskesmas kekurangan sarana, dinilai seenaknya mengambil kebijakan sendiri. "Kalau mereka (pegawai Puskesmas) adalah bagian dari Pemerintah Kota, ya ikuti aturan dan kebijakannya,” ucap Fikri.
Politisi dari Partai NasDem tersebut, juga mengatakan, sesuai UU No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, tugas utama seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah memberikan pelayanan dan juga mengayomi masyarakat.
Belum lama ini, Kepala Puskesmas Pekanbaru Kota, Armi Yeti, menyebutkan, pihaknya sudah tidak lagi menerapkan pelayanan Puskesmas 24 jam. Pelayanan Puskesmas sudah ditutup pukul 21.00 WIB. Alasan yang disebutkannya, karena saat ini pelayanan Puskesmas terkendala Sumber Daya Manusia. Jumlah pegawai Puskesmas Kecamatan Pekanbaru Kota saat ini berjumlah 25 orang. Dari total jumlah itu, setiap harinya pegawai ada 6 orang yang bertugas melaksanakan piket.
"Terpaksa menutup pelayanan sampai pukul 9 malam, lokasi juga cukup rawan, tenaga keamanan hanya satu orang. Jika memang ingin diintensifkan, maka pemerintah perlu memperhatikan SDM dan juga kelengkapan sarana dan prasarananya," sebutnya baru-baru ini (ben)