Pemkab Inhu Proses Pencairan Dana BOS

Pemkab Inhu Proses Pencairan Dana BOS

RENGAT(HR)-Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu tengah memproses pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah daerah yang bersumber dari APBD Inhu tahun 2015.

Bahkan, dalam pekan mendatang dana tersebut sudah dapat dinikmati oleh masing-masing sekolah negeri.

”Saat ini dan BOS daerah untuk triwulan petama sedang diproses di Bagian Keuangan Setdakab Inhu,” ujar Kapal Dinas Pendidikan Kabupaten Inhu Ujang Sudrajat, melalui unit pendataan Syafrudin, Rabu (25/3).

Menurutnya, dana BOS daerah yang akan diterima masing-masing sekolah negeri merupakan tahun pertama dianggarkan pada APBD Inhu. Penganggaran dana BOS daerah tersebut  berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 79 Tahun 2014 tentang Wajib Belajar 12 tahun serta penggunaan dana BOS daerah 2015.

Tahun ini, telah dianggarkan sebesar Rp 10.342.393.000. “Dana BOS daerah dicairkan setiap triwulannya yang pada dasarnya pengunaan dana BOS daerah sama dengan dana BOS yang bersumber dari AP-BN,” ungkapnya.

Dari anggaran dana BOS daerah tersebut dengan rincian penerimaannya yakni untuk siswa SD sebesar Rp107 ribu per siswa per bulan, SMP sebesar Rp140 ribu per siswa per bulan, SMA sebesar Rp165 ribu per siswa per bulan dan SMK sebesar Rp240 ribu per siswa per bulan.

Penyaluran dana BOS daerah tambahnya, tetap melalui rekening sekolah yang telah diproses dan disiapkan oleh masing-masing sekolah.

“Untuk nomor rekening dana BOS daerah telah disiapkan sekolah dan saat ini dalam proses pencairan di bagian keuangan,” sebutnya.

Lebih jauh disampaikan, untuk pencairan dana BOS yang bersumber dari APBN sudah diterima dan ditransper ke rekening masing-masing sekolah.

 “Dana BOS tahun 2015 yang bakal diterima di tingkat SD dan SMP mencapai Rp62 miliar lebih. Jumlah tersebut meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya mencapai Rp45 miliar,” terangnya. (adv/humas)