Tak Disiplin, Honorer Dipecat

Tak Disiplin, Honorer Dipecat

BAGANSIAPIAPI (HR)-Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Rohil, H Surya Arfan, menyebut akan memecat setiap pegawai honorer di lingkungan Sekretariat Daerah atas dasar jumlah absen kehadiran. Pasalnya, selama ini diyakini banyak pegawai honorer yang tidak disiplin.

Demikian dijelaskan Surya Arfan saat memberikan pencerahan dan tatap muka kepada 260 honorer di lingkungan Sekretariat Daerah, Rabu (25/3) di Gedung Serba Guna, Bagansiapiapi.

Temu ramah juga dihadiri Ketua DPRD Rohil, Nasruddin Hasan, Asisten IV Bidang Administrasi, Dahniar, Kabag Ortal Setdakab Rohil, Muzakar dan sejumlah staf.


"Sedangkan jumlah honorer yang ada di lingkungan Pemkab Rohil sebanyak 6.000 orang. Untuk tahap pertama kita hanya melakukan pembenahan di dapur kita terlebih dahulu, apabila sudah selesai barulah kita akan melakukan pembenahan serta perpajangan kontrak kerja honorer yang ada di SKPD hingga ke kecamatan yang ada," ujar Surya.

Perpanjangan kontrak tenaga honorer ini berdasarkan kedisiplinan dalam bekerja yang akan dilihat dari absensi kehadirannya. Kontrak ini akan diperpanjang untuk jangka satu tahun ke depan, apabila absensi kehadiran tenaga honorer itu di bawah 50 persen, maka yang bersangkutan tidak akan diperpanjang lagi kontraknya alias dipecat.

"Tenaga honorer wajib mengisi absensi 5 kali dalam satu hari, apabila tidak ada absensinya maka tidak akan kita perpanjang kontraknya," ujar Surya.
Sejak tahun 2005 lalu sesuai dengan instruksi pemerintah pusat setiap daerah tidak boleh lagi merekrut tenaga honorer, apabila dilakukan maka itu ditanggung oleh pemerintah daerah.

"Nah,..Pemkab Rohil cukup toleransi yang masih membutuhkan tenaga honorer yang saat ini telah dirubah menjadi tenaga kontrak, hal ini kita lakukan dalam upaya mengurangi pengangguran, karena di Negeri Seribu Kubah ini sangat minim berdiri perusahaan," kata Surya.

Saat ini jumlah tenaga kontrak tingkat pendidikannya 70 persen masih SMA, maka dari itu Pemkab berencana akan memberikan pelatihan-pelatihan untuk memberi pengetahuan kepada para tenaga kontrak tata cara melayani masyarakat.

"Kita akan buat semacam pelatihan kepada tenaga kontrak, sehingga ke depannya para tenaga kontrak itu mampu melayani masyarakat saat berurusan dengan baik," kata Surya.

Selain itu, tenaga kontrak juga harus mempunyai keahlian dalam bekerja, sehingga dengan adanya keahlian itu maka Pemkab akan berupaya menaikkan gajinya sesuai dengan UMK dan disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang ada.

"Kalau saat ini kita lihat honorer sangat banyak menggadaikan SK-nya untuk melakukan pinjaman seperti di Bradher, Saiko, Bank Riau, koperasi dan tempat pinjaman lainnya. Ke depannya kita akan naikkan gaji tenaga kontrak sesuai dengan kedisiplinannya dalam bekerja," janji Surya.

Diakui Mantan Kepala Badan Ketahanan Pangan (BKP) Rohil ini, selama ini kebanyakan para tenaga kontrak tidaka disiplin dalam berkerja. "Saya sering lihat kalau pada hari Jumat dan Sabtu kantor Bupati terlihat sepi dihadiri oleh tenaga kontrak. Ke depannya apabila kebiasaan ini masih terlihat, maka gajinya akan dipotong sebesar 2,5 persen. Kemudian apabila absensi kehadirannya di bawah 50 persen maka akan kita lakukan pemecatan. (adv/humas)