BKAD, UPK dan Fasilitator Bertemu Bupati

Bahas Program Pengganti PNPM MPd

Bahas Program Pengganti PNPM MPd

BENGKALIS (HR)– Sejumlah perwakilan Badan Kerjasama Antar Desa, Unit Pengelola Kegiatan  dan fasilitator Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri


Pedesaaan (PNPM MPd) dari sejumlah kecamatan di Kabupaten Bengkalis, Selasa (24/3), mengadakan pertemuan dengan Bupati Bengkalis, H Herliyan Saleh.

Kedatangan rombongan perwakilan PNPM MPd tersebut diterima Bupati di ruang rapat Wisma Daerah Sri Mahkota. Turut mendampingi Bupati dalam pertemuan itu Asisten Tata Praja H Amir Faisal, Kepala Bappeda Joni Indra Bustian, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa H Ismail, serta anggota DPRD Bengkalis Sofyan Albantani.

Menurut Ruliyono, Ketua Perwakilan BKA, UPK dan fasilitator yang diterima Bupati tersebut, kedatangan mereka untuk membahas program pengganti PNPM MPd yang telah dihentikan Pemerintah Pusat pada akhir Desember 2014.

Dalam pertemuan tersebut Ruliyono menyampaikan harapan para BKAD, UPK dan Fasilitator agar Pemerintah Kabupaten Bengkalis dapat membuat program serupa untuk kelanjutkannya.

“Sejak PNPM MPd digulirkan pada 2007, banyak sekali manfaat yang dirasakan masyarakat. Sayangnya sejak Desember 2014 PNPM MPd berakhir. Karena itu Pemkab Bengkalis diharapkan dapat memberikan solusi penggantinya agar berkesinambungan”, jelas Ruliyono.

Menanggapi itu, Herliyan mengatakan  sependapat. Karena itu orang nomor satu di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini berjanji bakal mengupayakan agar ada program pengganti PNPM MPd.

"Insya Allah akan ada program serupa PNPM MPd yang dibuat Pemkab Bengkalis. Maka dari itu BKAD, UPK dan Fasilitator saya harapkan agar segera menyusun pola serupa yang bisa diterapkan sebagai  pengganti PNPM MPd di daerah ini," terang Herliyan.

Sebagaimana Bupati, Sofyan Albantani juga demikian. Wakil rakat daerah pemilihan Bengkalis-Bantan ini mendukung sepenuhnya upaya Pemkab Bengkalis untuk melanjutkan program pemberdayaan dan peningkatan partisipasi masyarakat dalam pembangunan sebagai pengganti PNPM MPd. (man)