Polisi Tangkap Kurir Sabu di Jondul

Polisi Tangkap Kurir Sabu di Jondul

Pekanbaru (HR)-Satuan Reserse Kriminal Mapolsek Rumbai Pesisir, Selasa (24/3) sekitar pukul 21.30 WIB, mengamankan, ME (20) seorang kurir sabu di Jalan Kuantan Raya Blok F, Perumahan Jundul, Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru. Satu paket seharga Rp100 ribu diamankan dari tangan tersangka.
Informasi yang dihimpun dari Kepolisian, Rabu (25/3), penangkapan tersangka ini setelah mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya peredaran narkoba. Mendapat laporan tersebut petugas langsung melakukan penyelidikan laporan tersebut.
Dalam penangkapan terhadap tersangka, Tim Opsnal Polsek Rumbai Pesisir melakukan pengintaian terhadap tersangka hingga membuntuti untuk memastikan barang bukti sabu ada pada tersangka. Saat tersangka memasuki perumahan jundul dan berhenti di depan rumah, tim langsung mengepung dan menghampiri tersangka selanjutnya langsung menggeledah badan dan pakaian tersangka dan ditemukan 1 paket plastik bening les warna merah. Selanjutnya tersangka dan barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Rumbai Pesisir guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,
"Tersangka telah kita amankan berikut barang bukti, dan sekarang masih melakukan pengembangan terhadap tersangka lain yang diduga sebagai pemasok barang terhadap tersangka yang telah kita amankan ini," ungkap Kanit Reskrim Rumbai Pesisir Ipda Bahari Abdi, Rabu (25/3).
Tersangka mengaku, telah satu tahun mengetahui tentang narkoba ini dan mengaku barang tersebut hanya untuk dipakai sendiri dan mendapat barang tersebut dari temannya berinisial R.
"Barang tersebut saya dapatt dari R bang dan rencananya akan saya pakai sendiri," tuturnya. Namun penyidik tidak begitu saja mudah percaya, karena mereka mendapat informasi bahwa tersangka ini telah lama menjadi kurir narkoba jenis sabu-sabu tersebut.
"Kita masih terus melakukan penyidikan terhadap tersangka dan masih melakukan pengejaran terhadap tersangka lain yang diduga sebagai pemasok barang," kata Kanit Reskrim Rumbai Pesisir.(nom)